17 Tahun Munir Wafat, Komnas HAM Minta 7 September Jadi Hari Pembela HAM Nasional

Selasa, 07 September 2021 - 07:16 WIB
loading...
17 Tahun Munir Wafat,...
Komisioner Komnas HAM, Hairansyah meminta tanggal 7 September ditetapkan sebagai Hari Pembela HAM Nasional. Tanggal yang sama Aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal diracun 17 tahun lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM , Hairansyah meminta tanggal 7 September ditetapkan sebagai Hari Pembela HAM Nasional. Dimana, tepat pada hari ini, 17 tahun lalu Aktivis Pembela HAM Munir Said Thalib meninggal di atas pesawat setelah diracun menggunakan senyawa arsenik.

Dia mengatakan peristiwa yang menimpa Cak Munir menunjukkan bahwa betapa berisikonya kerja-kerja pembela HAM. Bahkan, tingginya risiko pembela HAM telah diingatkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Baca juga: Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

"Walaupun secara internasional, hari pembela HAM itu jatuh pada 9 Desember, tetapi kita menginginkan bahwa 7 September menjadi hari pembela HAM Nasional," ujar Hairansyah dalam keterangan video dikutip, Selasa (7/9/2021).

Dijelaskannya permintaan penetapan tanggal itu bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya peran pembela HAM. Baik itu dalam proses pengajuan perlindungan dan pemenuhan HAM, serta demokrasi.

"Betapa banyak tantangan dan hambatan yang akan dihadapi para pembela HAM. Untuk itu maka negara wajib mengambil langkah progresif, strategis, dan komprehensif untuk memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM itu dilakukan secara maksimal," katanya.

Kata dia, dalam beberapa kasus yang terjadi di Indonesia belakangan ini tentu menjadi perspektif yang harus dipahami bahwa serangan atau balasan terhadap pembela HAM sudah semakin masif dan bervariasi bentuk serangannya. Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Menurun, Luhut Ingatkan Masyarakat Tidak Jumawa

"Perlu dipastikan oleh aparat penegak hukum di Indonesia, pemerintah, DPR bahwa perlindungan itu bisa diberikan melalui instrumen perundang-undangan yang ada," tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
TAUD Serahkan Surat...
TAUD Serahkan Surat Penolakan Kehadiran Andrie Yunus di Pengadilan Militer
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Penglihatan Menurun...
Penglihatan Menurun Akibat Disiram Air Keras, Andrie Yunus Kembali Dioperasi Kelima Kalinya
Rekomendasi
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved