Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Selasa, 16 Juni 2026 - 14:35 WIB
loading...
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan Program MBG merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar masyarakat. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar masyarakat. Karena itu, Pigai menilai tidak tepat apabila program tersebut langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu Program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM," ujar Natalius Pigai dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Berdasarkan pandangan tersebut, Pigai mengkritik pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, penilaian tersebut tidak memahami prinsip dasar HAM.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
"Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM," lanjut Pigai.
Meski demikian, Pigai tidak menolak adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Namun, ia menilai evaluasi tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM.
"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu Program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM," ujar Natalius Pigai dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Berdasarkan pandangan tersebut, Pigai mengkritik pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, penilaian tersebut tidak memahami prinsip dasar HAM.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
"Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM," lanjut Pigai.
Meski demikian, Pigai tidak menolak adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Namun, ia menilai evaluasi tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM.
Lihat Juga :