Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:53 WIB
loading...
Komnas HAM Didesak Tetapkan...
Sebanyak 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan Munir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) . Tujuannya, tiada lain untuk mendesak Ahmad Taufan Damanik dkk agar menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Dalam keterangannya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menerangkan bahwa hal tersebut sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 26 Tahun 200 tentang Pengadilan HAM Pasal 9. Baca juga: KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir

"Hampir 17 tahun berlalu kematian Munir dan penanganan kasus ini masih berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap aktor di lapangan. Beriringan dengan hal itu, Komnas HAM juga urung menunjukkan langkah yang konkrit dan signifikan untuk menetapkan kasus pembunuhan terhadap Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat," tulis KASUM dalam surat terbuka yang diterima, Kamis (19/8/2021).

Mereka mengatakan penegakan hukum dalam kasus pembunuhan Munir haruslah ditinjau secara lebih luas. Pasalnya fakta yang terungkap dalam persidangan yang mengadili aktor lapangan ialah adanya keterlibatan aktor negara ketika merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap Munir.

"Apabila menilik UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dalam Pasal 9, pada intinya menyebutkan bahwa pelanggaran HAM yang berat dilakukan sebagai bagian dari serangan yang sistemik ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil," jelasnya.

KASUM menilai penuntasan kasus pembunuhan Munir berada di ujung tanduk, lantaran Komnas HAM yang memiliki kewenangan penuh sebagaimana amanat undang-undang untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM belum melakukan penetapan bahwa kasus pembunuhan Munir adalah pelanggaran HAM berat.

"Pada September 2020 lalu berbagai lapisan dari masyarakat sipil telah membantu Komnas HAM dengan menyampaikan pendapat hukum yang disusun berdasarkan berbagai bukti-bukti yang aktual terkait kasus ini," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
Rekomendasi
Lionel Messi Gunakan...
Lionel Messi Gunakan Trik Curang Saat Loloskan Argentina ke 16 Besar Piala Dunia 2026?
Mewahnya Pernikahan...
Mewahnya Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Ada Penampilan Spesial Paul McCartney
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Berita Terkini
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Infografis
Dunia Diam saat Gaza...
Dunia Diam saat Gaza Menderita Pelanggaran HAM Paling Keji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved