Mendagri Tak Hadir, Pengumuman Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditunda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan resmi terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu dikarenakan tak hadirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di dalam ruang rapat.
Saat membuka rapat, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa Mendagri telah berkirim surat kepada pihaknya terkait perizinan tak hadir dalam rapat lantaran tengah mendapatkan penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Tanah Papua untuk mengecek persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga menampung aspirasi terkait rancangan peraturan pemerintah terkait Otonomi khusus (Otsus) Papua.
"Jadi, kita akan sepakati bahwa hari ini karena Menteri Dalam Negeri tidak bisa hadir secara langsung, maka kita akan bahas atau kita ambil keputusan nanti di tanggal 16 September," katanya saat membuka rapat di Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).
"Kita bisa setujui ya pak ya?," tanya Doli yang langsung dijawab 'Setuju' dari anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual. Mengingat agenda hari ini sangat penting dalam rangka mendengarkan kesiapan penyelenggara terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Doli mumutuskan untuk tetap melanjutkan agenda tersebut. Sehingga, Komisi II bisa mengetahui hasil rapat-rapat dari tim kerja yang terdiri dari pemerintah, penyelenggara, dan DPR.
"Oleh karena itu hari ini kita akan mendengarkan laporan dari hasil tim kerja, tentu yang saya kira sudah dirapihkan sesuai dengan kesepakatan kita oleh KPU. Jadi nanti kita akan dengarkan dari kpu, tambahan dari Bawaslu. Setelah itu kita akan bahas lebih lanjut dan proses pengambilan keputusan di tahap berikutnya," ujar dia.
Saat membuka rapat, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa Mendagri telah berkirim surat kepada pihaknya terkait perizinan tak hadir dalam rapat lantaran tengah mendapatkan penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Tanah Papua untuk mengecek persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga menampung aspirasi terkait rancangan peraturan pemerintah terkait Otonomi khusus (Otsus) Papua.
"Jadi, kita akan sepakati bahwa hari ini karena Menteri Dalam Negeri tidak bisa hadir secara langsung, maka kita akan bahas atau kita ambil keputusan nanti di tanggal 16 September," katanya saat membuka rapat di Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).
"Kita bisa setujui ya pak ya?," tanya Doli yang langsung dijawab 'Setuju' dari anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual. Mengingat agenda hari ini sangat penting dalam rangka mendengarkan kesiapan penyelenggara terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Doli mumutuskan untuk tetap melanjutkan agenda tersebut. Sehingga, Komisi II bisa mengetahui hasil rapat-rapat dari tim kerja yang terdiri dari pemerintah, penyelenggara, dan DPR.
"Oleh karena itu hari ini kita akan mendengarkan laporan dari hasil tim kerja, tentu yang saya kira sudah dirapihkan sesuai dengan kesepakatan kita oleh KPU. Jadi nanti kita akan dengarkan dari kpu, tambahan dari Bawaslu. Setelah itu kita akan bahas lebih lanjut dan proses pengambilan keputusan di tahap berikutnya," ujar dia.
(cip)