Mendagri Tak Hadir, Pengumuman Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditunda

Senin, 06 September 2021 - 14:59 WIB
loading...
Mendagri Tak Hadir,...
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan keputusan resmi pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda lantaran Mendagri Tito Karnavian tak hadir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan resmi terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu dikarenakan tak hadirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di dalam ruang rapat.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa Mendagri telah berkirim surat kepada pihaknya terkait perizinan tak hadir dalam rapat lantaran tengah mendapatkan penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Tanah Papua untuk mengecek persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga menampung aspirasi terkait rancangan peraturan pemerintah terkait Otonomi khusus (Otsus) Papua.

"Jadi, kita akan sepakati bahwa hari ini karena Menteri Dalam Negeri tidak bisa hadir secara langsung, maka kita akan bahas atau kita ambil keputusan nanti di tanggal 16 September," katanya saat membuka rapat di Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021). Baca juga: DPR-Pemerintah Umumkan Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Pada 6 September

"Kita bisa setujui ya pak ya?," tanya Doli yang langsung dijawab 'Setuju' dari anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual. Baca juga: Komisi II DPR Tegaskan Pemilu 2024 Tak Diundur, Ini Tanggal Pastinya

Mengingat agenda hari ini sangat penting dalam rangka mendengarkan kesiapan penyelenggara terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Doli mumutuskan untuk tetap melanjutkan agenda tersebut. Sehingga, Komisi II bisa mengetahui hasil rapat-rapat dari tim kerja yang terdiri dari pemerintah, penyelenggara, dan DPR.

"Oleh karena itu hari ini kita akan mendengarkan laporan dari hasil tim kerja, tentu yang saya kira sudah dirapihkan sesuai dengan kesepakatan kita oleh KPU. Jadi nanti kita akan dengarkan dari kpu, tambahan dari Bawaslu. Setelah itu kita akan bahas lebih lanjut dan proses pengambilan keputusan di tahap berikutnya," ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Rekomendasi
Militer AS Bangun Pangkalan...
Militer AS Bangun Pangkalan Baru di Dekat Perbatasan Gaza untuk Dukung Rencana Pasca-Perang
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved