Zona Hijau, 102 Daerah Harus Koordinasi sebelum Buka Aktivitas Publik

Sabtu, 30 Mei 2020 - 20:42 WIB
loading...
Zona Hijau, 102 Daerah...
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Foto/dok BNPB
A A A
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengategorikan daerah di seluruh Indonesia berdasarkan tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19) .

Hampir dari seperempatnya masuk kawasan zona hijau, sementara mayoritas lainnya masuk zona merah, kuning, dan oranye.

“Zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak Covid-19. Zona kuning berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko rendah. Zona oranye berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko sedang. Sedangkan zona merah berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang tinggi,” tutur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu 30 Mei 2020.

Berdasarkan data yang dimiliki, 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau. Sementara, 139 kabupaten/kota masuk zona kuning atau risiko rendah, 180 kabupaten/kota masuk zona oranye atau risiko sedang, dan 85 kabupaten/kota masuk zona merah atau risiko tinggi.(Baca juga: Tim Pengawas Covid-19 DPR Minta Pelaksanaan New Normal Superketat )

Doni mengatakan, Gugus Tugas Pusat telah menyiapkan strategi bagi setiap kategori daerah. Prioritas utamanya yaitu membantu penanganan corona di zona merah sehingga menjadi zona oranye.

“Zona oranye kita kontrol untuk bisa menjadi zona kuning dan zona hijau terus kita pertahankan agar tidak menjadi zona kuning atau oranye,” ujar dia.

Khusus zona hijau, pemerintah mendorong untuk melaksanakan kembali kegiatan masyarakat produktif dan aman. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat seperti mewajibkan penggunaan masker, sosialiasi cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak fisik (physical distancing).

Artinya, kata dia, daerah tersebut boleh kembali melaksanakan kegiatan di rumah ibadah, membuka pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel penginapan dan restoran, perkantoran, dan bidang lainnya yang dianggap penting.

Nantinya, lanjut Doni, setiap bupati dan wali kota di zona hijau itu wajib melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan para gubernur sebelum membuka kembali kegiatan publik.

Dia menjelaskan, proses pengambilan keputusan harus melalui tahapan prakondisi yaitu edukasi, sosialisasi pada masyarakat dan simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

“Memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota selaku ketua gugus tugas tingkat kabupaten/kota agar proses pengambilan keputusan harus melalui Forkompinda dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk pakar kedokteran, ikatan dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, budayawan, tokoh masyarakat, pakar bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha dan DPRD,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masuk Prolegnas 2022,...
Masuk Prolegnas 2022, Moeldoko Minta Tim Gugus Tugas RUU TPKS Lakukan Konsolidasi
Keterbukaan Informasi...
Keterbukaan Informasi Dinilai Jadi Faktor Penting dalam Atasi Pandemi
Kemenkes Sebut Gelombang...
Kemenkes Sebut Gelombang Ketiga Corona Bisa Terjadi
Vaksinasi hingga Prokes...
Vaksinasi hingga Prokes Dinilai Jadi Cara Bangkit dari Pandemi
Pemilu 2024, Bawaslu...
Pemilu 2024, Bawaslu Perkirakan Pelanggaran Banyak Terjadi jika Masih Pandemi
Mendagri Apresiasi Sejumlah...
Mendagri Apresiasi Sejumlah Daerah Cukup Baik Tangani Pandemi
Pulih dari Covid-19,...
Pulih dari Covid-19, PM Singapura Diizinkan Kembali Bekerja
PM Singapura Positif...
PM Singapura Positif Covid-19 Usai Lawatan ke Afrika
Pandemi Corona Sebabkan...
Pandemi Corona Sebabkan 10 Ribu Personel AD Amerika Alami Obesitas
Rekomendasi
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Berita Terkini
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Infografis
Berikut Ini Daerah yang...
Berikut Ini Daerah yang Wajib Daftar MyPertamina Sebelum Beli BBM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved