Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian

Senin, 29 Juni 2026 - 08:01 WIB
loading...
Hasil Survei: 83,1%...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyampaikan, hasil survei menunjukkan 83,1% masyarakat percaya UU Polri yang baru disahkan membawa perubahan terhadap kinerja Polri. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) melakukan survei untuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian pascadisahkannya Undang-Undang (UU) Polri yang baru oleh DPR. Hasilnya, mayoritas masyarakat percaya UU tersebut memberikan perubahan terhadap kinerja kepolisian.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyampaikan, hasil survei menunjukkan sebanyak 83,1% masyarakat percaya UU Polri yang baru disahkan DPR diyakini akan mampu memberikan perubahan besar dalam meningkatkan kinerja kepolisian semakin baik.

"Hasil survei kami menyebutkan adanya optimisme yang cukup tinggi dari masyarakat bahwa UU Polri yang baru disahkan DPR pada 9 Juni 2026 akan memberikan dampak positif pada peningkatan kinerja Polri,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Baca juga: 11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya

Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menyebut, ada sejumlah alasan yang membuat masyarakat percaya UU Polri bisa memberikan perubahan besar antara lain karena dalam materi UU Polri telah mengatur pengawasan kinerja personel semakin ketat dan sanksi untuk oknum pelanggar juga semakin berat.

Selain itu, ada aturan dalam UU Polri yang baru mengenai adanya jaminan sosial yang adil dan layak yakni berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun serta adanya penambahan usia pensiun.

"Kami melihat sebagian besar responden percaya bila UU Polri ini diterapkan sungguh-sungguh, wajah pelayanan Polri akan ada perubahan besar dan kinerja polisi semakin baik,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved