Tim Pengawas Covid-19 DPR Minta Pelaksanaan New Normal Superketat
Jum'at, 29 Mei 2020 - 19:58 WIB
loading...
etua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR Abdul Muhaimin Iskandar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) bukan tanpa alasan.
Salah satunya untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi serta menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja massal. Presiden Jokowi juga meyakini tatanan kehidupan normal baru dan bergulirnya kegiatan ekonomi bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi. Pelaksanaanya pun dibuat secara ketat.(Baca juga: Jika New Normal Tak Menggembirakan, Daerah Kembali Terapkan PSBB )
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta Presiden Jokowi menerapkan tatanan kehidupan new normal dengan sangat ketat.
"Kalau perlu setiap pelanggaran dijatuhi sanksi tegas. Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya. Mau tidak mau kehidupan memang harus beradaptasi dengan wabah Covid-19. Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat wajib dilakukan secara optimal," tutur Muhaimin, Jumat (29/5/2020).
Dia mengatakan, penerapan tatanan kehidupan new normal tetap berpedoman pada data pandemi di setiap daerah, yakni dengan acuan angka reproduksi efektif harus di bawah 1 dan berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0).
Muhaimin menjelaskan, kesadaran masyarakat menggunakan masker dan sering cuci tangan meningkat meningkat. Layanan kesehatan siap, lengkap dengan alat pelindung diri (APD) cukup dan ventilator yang tersedia di ICU.
"Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif. Selain itu tidak ditemukannya kasus baru yang jumlahnya skala besar," tutur pria yang sekarang dikenal dengan sapaan Gus AMI ini.
Salah satunya untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi serta menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja massal. Presiden Jokowi juga meyakini tatanan kehidupan normal baru dan bergulirnya kegiatan ekonomi bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi. Pelaksanaanya pun dibuat secara ketat.(Baca juga: Jika New Normal Tak Menggembirakan, Daerah Kembali Terapkan PSBB )
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta Presiden Jokowi menerapkan tatanan kehidupan new normal dengan sangat ketat.
"Kalau perlu setiap pelanggaran dijatuhi sanksi tegas. Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya. Mau tidak mau kehidupan memang harus beradaptasi dengan wabah Covid-19. Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat wajib dilakukan secara optimal," tutur Muhaimin, Jumat (29/5/2020).
Dia mengatakan, penerapan tatanan kehidupan new normal tetap berpedoman pada data pandemi di setiap daerah, yakni dengan acuan angka reproduksi efektif harus di bawah 1 dan berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0).
Muhaimin menjelaskan, kesadaran masyarakat menggunakan masker dan sering cuci tangan meningkat meningkat. Layanan kesehatan siap, lengkap dengan alat pelindung diri (APD) cukup dan ventilator yang tersedia di ICU.
"Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif. Selain itu tidak ditemukannya kasus baru yang jumlahnya skala besar," tutur pria yang sekarang dikenal dengan sapaan Gus AMI ini.
Lihat Juga :