Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Senin, 29 Juni 2026 - 10:09 WIB
loading...
Roy Suryo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukannya. Foto: Tangkapan layar SindoNews TV
A
A
A
JAKARTA - Roy Suryo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukannya. Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB.
Sedangkan tim pengacaranya, Abdul Gafur Sangadji telah tiba lebih dahulu di pengadilan. Mereka masih menantikan dimulainya sidang perdana praperadilan yang rencananya akan digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Abdul Gafur sempat menunjukkan berkas gugatan praperadilannya yang akan dibacakan di sidang perdana nanti. Dalam gugatan ini, Roy Suryo keberatan atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kepolisian.
Baca juga: Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
“Upaya ini adalah upaya pemenuhan hak-hak saya karena sudah dilanggar, dan ini sama sekali tidak ada upaya untuk memperlambat atau kemudian mengganggu peristiwa utamanya yang akan berlangsung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Roy Suryo.
Roy Suryo berharap pihak termohon dalam praperadilan tersebut hadir. "Doakan saja semua juga datang, yang kita mohonkan, sehingga tidak menghambat, tidak mengganggu, tidak memperlambat dari kasus utama yang nanti akan disidangkan," kata Roy Suryo.
Sedangkan tim pengacaranya, Abdul Gafur Sangadji telah tiba lebih dahulu di pengadilan. Mereka masih menantikan dimulainya sidang perdana praperadilan yang rencananya akan digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Abdul Gafur sempat menunjukkan berkas gugatan praperadilannya yang akan dibacakan di sidang perdana nanti. Dalam gugatan ini, Roy Suryo keberatan atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kepolisian.
Baca juga: Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
“Upaya ini adalah upaya pemenuhan hak-hak saya karena sudah dilanggar, dan ini sama sekali tidak ada upaya untuk memperlambat atau kemudian mengganggu peristiwa utamanya yang akan berlangsung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Roy Suryo.
Roy Suryo berharap pihak termohon dalam praperadilan tersebut hadir. "Doakan saja semua juga datang, yang kita mohonkan, sehingga tidak menghambat, tidak mengganggu, tidak memperlambat dari kasus utama yang nanti akan disidangkan," kata Roy Suryo.
(rca)
Lihat Juga :