SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi

Jum'at, 03 September 2021 - 21:47 WIB
loading...
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
Pimpinan DPR RI Periode 2019-2024. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Inisiator Sahabat DPR Indonesia (SDI) Bintang Wahyu Saputra meminta Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) lebih objektif dalam menilai kinerja lembaga negara seperti DPR RI .

"Kita hormati evaluasi Formappi terhadap DPR RI 2019-2024. Tapi menyebut DPR sekarang sebagai DPR dengan kinerja terburuk jika dibandingkan DPR di era Reformasi jelas sangat berlebihan jika tidak ingin disebut penuh insinuasi. Penilaiannya jauh dari objektif,” Ungkap Bintang, Jumat (3/9/2021).

Sebelumnya, Formappi menyebutkan bahwa DPR Periode 2019-2024 adalah DPR dengan kinerja terburuk di era Reformasi. Hal ini dikatakan oleh Lucius Karus, peneliti senior Formappi.

Lucius membandingkan dua tahun pertama kerja DPR RI periode 2014-2019 yang menghasilkan 16 Undang-Undang (UU) yang sudah disahkan dengan DPR RI periode sekarang yang hanya menghasilkan empat UU.



Bintang mengatakan, Formappi seharusnya melihat juga kondisi objektif bangsa Indonesia dan dunia yang lebih dari satu tahun dilanda pandemi Covid-19. Hal itu membuat DPR RI belum optimal menjalankan tugas tugas parlemen, di antaranya membuat dan mengesahkan Undang-Undang.

"Kita semua termasuk DPR RI sedang berusaha keluar dari pandemi Covid-19. DPR RI wajib membantu rakyat mengatasi Covid-19, itu sebabnya Pimpinan DPR RI membentuk Satgas Lawan Covid-19. Selain itu, di awal-awal pandemi Covid-19 pemerintah menetapkan PSBB, salah satunya mengatur work from home atau bekerja dari rumah termasuk DPR RI," jelas Bintang.

Selain secara kelembagaan, anggota DPR RI juga banyak yang terlihat turun langsung membantu rakyat di dapilnya masing-masing. Selama pandemi Covid-19 banyak sekali anggota DPR RI yang turun langsung membantu rakyat.

"Kenapa ini tidak dimasukkan sebagai salah satu indikator mengukur kinerja DPR RI sekarang. Toh mereka juga sedang melaksanakan kewajibannya mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Coba lihat lagi Hak dan Kewajiban anggota DPR RI. Disebutkan jelas kok," tegas Bintang.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menavigasi Dwifungsi...
Menavigasi Dwifungsi TNI-Polri dalam Pusaran Reformasi dan Realitas Kontemporer
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
DPR dan Pemerintah Pertimbangkan...
DPR dan Pemerintah Pertimbangkan Perluas Tugas TNI: Atasi Narkoba hingga Siber
DPR Dukung Menko Zulhas...
DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan
Viral Anggota DPR Terima...
Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
Rekomendasi
Keren, Siswa MAN 4 Jakarta...
Keren, Siswa MAN 4 Jakarta Berhasil Diterima di 13 Kampus Top Dunia
MNC University dan Poltek...
MNC University dan Poltek Harber Jalin Kerja Sama Strategis
Buih Misterius Bermunculan...
Buih Misterius Bermunculan di Laut Australia
Berita Terkini
Daftar 16 Tugas TNI...
Daftar 16 Tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang
15 menit yang lalu
Daftar Usia Pensiun...
Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan
28 menit yang lalu
RUU TNI Disahkan Jadi...
RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
48 menit yang lalu
Daftar 14 Kementerian/Lembaga...
Daftar 14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif setelah RUU TNI Disahkan
1 jam yang lalu
RUU TNI Disahkan DPR,...
RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang hingga 63 Tahun
1 jam yang lalu
3 Poin Penting RUU TNI...
3 Poin Penting RUU TNI yang Disetujui DPR
2 jam yang lalu
Infografis
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved