SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi

Jum'at, 03 September 2021 - 21:47 WIB
loading...
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
Pimpinan DPR RI Periode 2019-2024. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Inisiator Sahabat DPR Indonesia (SDI) Bintang Wahyu Saputra meminta Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) lebih objektif dalam menilai kinerja lembaga negara seperti DPR RI .

"Kita hormati evaluasi Formappi terhadap DPR RI 2019-2024. Tapi menyebut DPR sekarang sebagai DPR dengan kinerja terburuk jika dibandingkan DPR di era Reformasi jelas sangat berlebihan jika tidak ingin disebut penuh insinuasi. Penilaiannya jauh dari objektif,” Ungkap Bintang, Jumat (3/9/2021).

Sebelumnya, Formappi menyebutkan bahwa DPR Periode 2019-2024 adalah DPR dengan kinerja terburuk di era Reformasi. Hal ini dikatakan oleh Lucius Karus, peneliti senior Formappi.

Lucius membandingkan dua tahun pertama kerja DPR RI periode 2014-2019 yang menghasilkan 16 Undang-Undang (UU) yang sudah disahkan dengan DPR RI periode sekarang yang hanya menghasilkan empat UU.



Bintang mengatakan, Formappi seharusnya melihat juga kondisi objektif bangsa Indonesia dan dunia yang lebih dari satu tahun dilanda pandemi Covid-19. Hal itu membuat DPR RI belum optimal menjalankan tugas tugas parlemen, di antaranya membuat dan mengesahkan Undang-Undang.

"Kita semua termasuk DPR RI sedang berusaha keluar dari pandemi Covid-19. DPR RI wajib membantu rakyat mengatasi Covid-19, itu sebabnya Pimpinan DPR RI membentuk Satgas Lawan Covid-19. Selain itu, di awal-awal pandemi Covid-19 pemerintah menetapkan PSBB, salah satunya mengatur work from home atau bekerja dari rumah termasuk DPR RI," jelas Bintang.

Selain secara kelembagaan, anggota DPR RI juga banyak yang terlihat turun langsung membantu rakyat di dapilnya masing-masing. Selama pandemi Covid-19 banyak sekali anggota DPR RI yang turun langsung membantu rakyat.

"Kenapa ini tidak dimasukkan sebagai salah satu indikator mengukur kinerja DPR RI sekarang. Toh mereka juga sedang melaksanakan kewajibannya mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Coba lihat lagi Hak dan Kewajiban anggota DPR RI. Disebutkan jelas kok," tegas Bintang.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)