Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Rabu, 12 Maret 2025 - 14:17 WIB
loading...
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan mendesak Komisi VI DPR dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kecurangan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendesak Komisi VI DPR dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kecurangan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita. Tindakan tersebut dilakukan oleh produsen yang memegang kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).
Hal ini disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan. Menurut Affandi, tindakan itu sangat merugikan masyarakat.
"Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah dalam menyediakan minyak goreng terjangkau," ujar Affandi, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Konsumen Berhak Minta Pengembalian Produk MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Affandi Affan juga menekankan pentingnya pelibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan dalam proses pengawasan distribusi MinyaKita. Menurut Affandi, keterlibatan ormas kepemudaan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan. Menurut Affandi, tindakan itu sangat merugikan masyarakat.
"Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah dalam menyediakan minyak goreng terjangkau," ujar Affandi, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Konsumen Berhak Minta Pengembalian Produk MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Affandi Affan juga menekankan pentingnya pelibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan dalam proses pengawasan distribusi MinyaKita. Menurut Affandi, keterlibatan ormas kepemudaan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Lihat Juga :