Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:34 WIB
loading...
Daftar Usia Pensiun...
Prajurit TNI berparade atau defile saat peringatan HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Daftar usia pensiun prajurit TNI dari pangkat terendah hingga tertinggi setelah RUU TNI disahkan menjadi UU oleh DPR menarik diketahui. Usia pensiun tentara berbeda-beda tergantung pangkat dan golongan.

Hal ini diketahui dari laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto dalam rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi UU di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Utut menjelaskan, batas usia pensiun anggota TNI yang diatur dalam Pasal 53 dibagi dalam tiga klaster, yakni Tamtama dan Bintara, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi.

Rinciannya, usia pensiun Bintara dan Tamtama 55 tahun, Perwira sampai dengan pangkat Kolonel 58 tahun, Perwira Tinggi bintang 1 jadi 60 tahun, dan Perwira Tinggi bintang 2 jadi 61 tahun. Lalu, Perwira Tinggi bintang 3 jadi 62 tahun dan Perwira Tinggi bintang 4 jadi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden.



"Inilah keadilan di Pasal 53 kita menambah masa dinas keprajuritan. Pada pasal ini mengalami perubahan masa bakti prajurit masa dinas yang selama di ini diatur usia paling tinggi 58 bagi perwira dan 53 tahun bagi Bintara dan Tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan," kata Utut dalam laporannya.

Daftar Usia Pensiun Berdasarkan Urutan Pangkat TNI

A. TNI Angkatan Darat (AD)

1. Pangkat Perwira
- Jenderal TNI --- 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden
- Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI) --- 62 tahun
- Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI) --- 61 tahun
- Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI) --- 60 tahun
- Kolonel --- 58 tahun
- Letnan Kolonel (Letkol) --- 58 tahun
- Mayor --- 58 tahun
- Kapten --- 58 tahun
- Letnan Satu (Lettu) --- 58 tahun
-Letnan Dua (Letda) --- 58 tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Rekomendasi
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Berita Terkini
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved