Berpesan dengan Mural

Kamis, 02 September 2021 - 07:51 WIB
loading...
A A A
Agus menegaskan, Kapolri tidak suka apabila polisi terlalu reaktif menanggapi konten-konten satire terhadap pemerintah.

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu," kata Agus.

Begitu juga dengan penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kerja-kerja kepolisian dalam memantau media sosial. Agus meminta agar jajarannya tidak terlalu responsif jika ada kritik terhadap pemerintah.

"Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran terutama dalam penerapan UU ITE," ucap Agus.

Agus menjelaskan bahwa kritik sah dilakukan warga negara. Namun, berbeda halnya jika ada konten yang berpotensi memecah belah persatuan. Aparat akan melakukan penindakan hukum merujuk pada Surat Edaran Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang ditandatangani oleh Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa nggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani," tukasnya.

Menurutnya, menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu.
(ynt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)