Berpesan dengan Mural
loading...
A
A
A
“Coba dong dirangkul para kreator mural itu. saya pikir mereka butuh wadah, panggung, dan kesempatan untuk mengekspresikan gagasan. Persoalan konten, saya pikir bisa dilakukan bargaining,” ucapnya.
Di banyak negara, mural dibuat untuk mempercantik kota. Itu dilakukan di Singapura, Korea Selatan, Australia. Di Indonesia pun hal serupa telah dilakukan, seperti di Kampung Pelangi dan Tematik di kota-kota besar. Arief mengungkapkan dirinya pernah berkolaborasi dengan dinas perhubungan dan pusat perbelanjaan di Semarang untuk membuat mural.
“Banyak kok bukti riilnya di sekitar kita. Bahkan, di Jakarta pun tentu mudah ditemukan sample-nya. Misal saya, selain mengedukasi warga lewat mural dan project seni sosial, juga punya studio desain dan mural sebagai kendaraan agar isi dompet dan kepala tetap seimbang,” pungkasnya.
Tidak Akan Diproses Hukum
Di bagian lain, pihak kepolisian menyatakan tidak akan memproses mural satire yang mengkritik penerintah dan gambarPpresiden Jokowi.
"Hal ini dikarenakan mural sebagai karya seni seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Namun, dia berpesan hendaknya karya seni dalam menyalurkan aspirasi tersebut di tempat yang semestinya. Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar. "Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Argo.
Menurutnya, sikap Polri atas adanya mural di Tangerang tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto bahwa Polri tidak akan responsif dan represif terhadap persoalan tersebut.
"Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni," tukasnya.
Di tempat terpisah, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Polri tidak boleh reaktif dan responsif terhadap hal-hal seperti itu. Sebab, mural yang beredar merupakan bentuk ekspresi seni.
“Banyak kejadian kemarin di Tangerang, tentunya dari pihak kepolisian sesuai apa yang disampaikan Bapak Kabareskrim bahwa kita tidak represif, kita hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk gambar,” ujarnya.
Di banyak negara, mural dibuat untuk mempercantik kota. Itu dilakukan di Singapura, Korea Selatan, Australia. Di Indonesia pun hal serupa telah dilakukan, seperti di Kampung Pelangi dan Tematik di kota-kota besar. Arief mengungkapkan dirinya pernah berkolaborasi dengan dinas perhubungan dan pusat perbelanjaan di Semarang untuk membuat mural.
“Banyak kok bukti riilnya di sekitar kita. Bahkan, di Jakarta pun tentu mudah ditemukan sample-nya. Misal saya, selain mengedukasi warga lewat mural dan project seni sosial, juga punya studio desain dan mural sebagai kendaraan agar isi dompet dan kepala tetap seimbang,” pungkasnya.
Tidak Akan Diproses Hukum
Di bagian lain, pihak kepolisian menyatakan tidak akan memproses mural satire yang mengkritik penerintah dan gambarPpresiden Jokowi.
"Hal ini dikarenakan mural sebagai karya seni seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Namun, dia berpesan hendaknya karya seni dalam menyalurkan aspirasi tersebut di tempat yang semestinya. Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar. "Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Argo.
Menurutnya, sikap Polri atas adanya mural di Tangerang tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto bahwa Polri tidak akan responsif dan represif terhadap persoalan tersebut.
"Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni," tukasnya.
Di tempat terpisah, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Polri tidak boleh reaktif dan responsif terhadap hal-hal seperti itu. Sebab, mural yang beredar merupakan bentuk ekspresi seni.
“Banyak kejadian kemarin di Tangerang, tentunya dari pihak kepolisian sesuai apa yang disampaikan Bapak Kabareskrim bahwa kita tidak represif, kita hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk gambar,” ujarnya.