Gerakan Akademisi Turun Gunung Kritik Jokowi Diyakini dari Suara Hati Masing-masing

Senin, 05 Februari 2024 - 16:46 WIB
loading...
Gerakan Akademisi Turun...
Sejumlah guru besar, dosen, dan mahasiswa UGM saat membacakan petisi peringatan untuk Presiden Jokowi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Fenomena akademisi dari berbagai kampus turun gunung menyuarakan kritiknya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui mimbar akademik dinilai tidak ada kaitannya dengan partai politik (parpol). Kritikan dari para akademisi itu diyakini dari hati nurani masing-masing.

“Suara hati dari para guru besar ini, tidak ada kaitannya dengan partai politik. Dan karena itu mereka agak marah, khususnya ada pihak istana yang menyebut mereka ada partisan,” kata Pakar Politik Ikrar Nusa Bakti di Media Lounge Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Menyebut para guru besar sebagai partisan, kata Ikrar adalah hal yang tidak benar. Karena, manurutnya, para guru besar itu adalah sebuah partisan politik untuk membenahi Pemilu 2024.



"Supaya ini (pemilu) terhindar dari persoalan-persoalan intimidasi, persoalan terjadinya penggunaan kekuasaan secara tidak baik," kata Ikrar.

Sebagai informasi, sejumlah guru besar dari berbagai universitas ternama di Indonesia telah menyatakan sikap demokrasi bermartabat buntut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan jika presiden dan menteri dapat berkampanye dan memihak.

Dari pernyataan itulah, universitas ternama seperti Universitas Indonesia (UI) Universitas Gadjah Mada (UGM) Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lainnya menyatakan sikap demokrasi bermartabat untuk menbenahi moral dan etika pemerintahan agar tetap netral dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya, istana menanggapi banyaknya kritik ataupun petisi dari para akademisi terhadap Presiden Jokowi. Salah satu hal yang dikritisi oleh para civitas adalah sikap politik Presiden Jokowi.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa dalam negara demokrasi semua pihak bebas menyampaikan pendapat ataupun kritik. Hal tersebut menjadi hak bagi semua pihak dalam berdemokrasi.

"Dalam negara demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi maupun kritik harus dihormati. Kemarin, Bapak Presiden juga telah menegaskan ‘freedom of speech’ adalah hak demokrasi," kata Ari dalam keterangannya dikutip Sabtu (3/2/2024).

Ari mengatakan bahwa perbedaan pendapat, perbedaan perspektif, perbedaan pilihan politik adalah sesuatu yang sangat wajar dalam demokrasi. Termasuk kritik dan petisi dari para civitas akademik.

"Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)