Lantik Pejabat Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Komitmen Baru dalam Penguatan Hukum dan Reformasi Birokrasi
Sabtu, 16 November 2024 - 06:51 WIB
loading...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik pejabat pimpinan tinggi hingga jabatan fungsional ahli utama Kementerian Hukum, Jumat (15/11/2024). Foto/Istimewa/DJKI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Razilu di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). Acara ini menandai transisi kepemimpinan dari Min Usihen ke Razilu, dalam upaya memperkuat pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih .
Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menekankan pentingnya momen ini dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. "Pelantikan hari ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar tetap berjalan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak, dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kokoh serta sistem anti-korupsi yang efektif," katanya.
Baca Juga: Diperintah Prabowo, Menteri Hukum Review Seluruh UU, PP hingga Permen
Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menekankan pentingnya momen ini dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. "Pelantikan hari ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar tetap berjalan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak, dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kokoh serta sistem anti-korupsi yang efektif," katanya.
Baca Juga: Diperintah Prabowo, Menteri Hukum Review Seluruh UU, PP hingga Permen
Lihat Juga :