Lantik Pejabat Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Komitmen Baru dalam Penguatan Hukum dan Reformasi Birokrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Razilu di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). Acara ini menandai transisi kepemimpinan dari Min Usihen ke Razilu, dalam upaya memperkuat pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih .
Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menekankan pentingnya momen ini dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. "Pelantikan hari ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar tetap berjalan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak, dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kokoh serta sistem anti-korupsi yang efektif," katanya.
Supratman juga mengingatkan tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas, dukungan terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi dan profesionalisme, serta penguatan sinergi antar Kementerian. Supratman juga mengharapkan pelantikan ini akan menjadi langkah awal dalam membangun Kementerian yang kuat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi dan menciptakan sistem hukum yang terintegrasi dan harmonis," pungkasnya.
Supratman juga melantik pejabat baru untuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Inspektur Jenderal Kemenkum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, Razilu memimpin DJKI sebagai Pelaksana Tugas Dirjen KI pada tahun 2021-2023 menggantikan Freddy Harris. Razilu sebelumnya juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Razilu juga memiliki latar belakang kuat di bidang kekayaan intelektual sebagai pemeriksa paten serta Ketua Komisi Banding Paten DJKI.
Lihat Juga: Ungkap Terobosan Kapolri Wujudkan Reformasi Polri, Kompolnas: Lebih Humanis dan Tunduk Peradilan Umum
Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menekankan pentingnya momen ini dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. "Pelantikan hari ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar tetap berjalan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak, dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kokoh serta sistem anti-korupsi yang efektif," katanya.
Supratman juga mengingatkan tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas, dukungan terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi dan profesionalisme, serta penguatan sinergi antar Kementerian. Supratman juga mengharapkan pelantikan ini akan menjadi langkah awal dalam membangun Kementerian yang kuat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi dan menciptakan sistem hukum yang terintegrasi dan harmonis," pungkasnya.
Supratman juga melantik pejabat baru untuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Inspektur Jenderal Kemenkum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, Razilu memimpin DJKI sebagai Pelaksana Tugas Dirjen KI pada tahun 2021-2023 menggantikan Freddy Harris. Razilu sebelumnya juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Razilu juga memiliki latar belakang kuat di bidang kekayaan intelektual sebagai pemeriksa paten serta Ketua Komisi Banding Paten DJKI.
Lihat Juga: Ungkap Terobosan Kapolri Wujudkan Reformasi Polri, Kompolnas: Lebih Humanis dan Tunduk Peradilan Umum
(zik)