Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK

Rabu, 01 September 2021 - 09:14 WIB
loading...
Pakar Hukum Minta DPR...
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf meminta Komisi XI DPR memahami betul isi UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf meminta Komisi XI DPR memahami betul isi UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) jika hendak mengangkat calon anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS). Diketahui, dari 16 calon anggota BPK , ada nama Harry Z. Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana yang TMS.

Baca juga: Geruduk Kantor BPK, Mahasiswa Bentangkan Spanduk 50 Meter

"DPR harus punya pengetahuan terhadap perundang-undangan tentang persyaratan itu, mengetahui dengan sangat persis persyaratan yang ditetapkan dalam UU. Karena itulah yang menjadi ukuran bisa atau tidaknya seseorang mengikuti seleksi," tutur Asep ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).

Menurut Asep, yang menjadi akar masalah terhadap dua orang itu adalah dugaan dilanggarnya Pasal 13 huruf j dalam UU BPK. Dia memaparkan, di UU tersebut tertulis dengan jelas bahwa calon anggota BPK minimal dua tahun harus meninggalkan jabatan lama.

Nyoman Adhi tercatat belum genap dua tahun meninggalkan jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara Heri Zoeratin masih menjadi KPA sebagai Sesditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Rekomendasi
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved