Dipimpin Puan, 293 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI di Tengah Pro Kontra Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:42 WIB
loading...
Dipimpin Puan, 293 Anggota...
Rapat Paripurna DPR pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - DPR bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan akan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke-15 masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (20/3/2025) meski adanya penolakan dari publik.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, dan didampingi para Wakil Ketua DPR. Dalam rapat itu, sebanyak 293 anggota hadir sementara 11 orang izin.

“Menurut catatan Kesekretariatan Jenderal DPR RI sebanyak 293 anggota menandatangani dan 11 anggota izin, total 304 dan dihadiri oleh seluruh fraksi,” ucap Puan di ruang rapat.

“Dengan begitu rapat dinyatakan kuorum. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono telah menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan karena pembahasan RUU TNI ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama.

"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Dia menjelaskan pengesahan hari ini dilakukan karena masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan.

"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," ujarnya.

Di sisi lain, terkait polemik pro kontra RUU ini menurut Dave merupakan hal yang lumrah. Legislator Golkar ini menegaskan bahwa RUU TNI tersebut tidak mengembalikan dwifungsi ABRI.

"Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," tuturnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puan Ajak Akhiri Perseteruan...
Puan Ajak Akhiri Perseteruan dengan PDIP, Jokowi: Yang Mulai Siapa?
RUU KUHAP, DPR Diminta...
RUU KUHAP, DPR Diminta Pertimbangkan Penambahan Kewenangan Penyidikan Kepada Kejaksaan
Daftar 16 Tugas TNI...
Daftar 16 Tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang
Daftar Usia Pensiun...
Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan
RUU TNI Disahkan Jadi...
RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
Daftar 14 Kementerian/Lembaga...
Daftar 14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif setelah RUU TNI Disahkan
RUU TNI Disahkan DPR,...
RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang hingga 63 Tahun
3 Poin Penting RUU TNI...
3 Poin Penting RUU TNI yang Disetujui DPR
Tok! Rapat Paripurna...
Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Rekomendasi
Anggota DPRD Bojonegoro...
Anggota DPRD Bojonegoro dan Wakil Direktur RSI Muhammadiyah Sumberrejo Tewas Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
Pak Muh Kesal Timnas...
Pak Muh Kesal Timnas Indonesia Dikalahkan Australia: Kualat Sama Shin Tae-yong!
10 Amalan Malam Lailatul...
10 Amalan Malam Lailatul Qadar yang Bisa Dikerjakan di Rumah
Berita Terkini
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
5 menit yang lalu
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
32 menit yang lalu
Wartawan Tempo Diteror...
Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Komite Keselamatan Jurnalis Lapor ke Bareskrim
40 menit yang lalu
Praktisi Hukum Soroti...
Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di RUU Kejaksaan
49 menit yang lalu
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
52 menit yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Babe Haikal, sang Penjaga Produk Halal bersama Anita Dewi dan Ahmad Haikal Hassan, Hanya di iNews
56 menit yang lalu
Infografis
Indonesia Marah, Israel...
Indonesia Marah, Israel Serang 2 TNI Personel UNIFIL di Lebanon
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved