Komisi I DPR dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:52 WIB
loading...
Komisi I DPR dan Pemerintah...
Menkum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Komisi I DPR bersama pemerintah membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Foto: Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR bersama pemerintah diam-diam menggelar pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Pertemuan disebut membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ).

Diketahui, RUU TNI telah disetujui di rapat pleno tingkat I antara Komisi I DPR dan pemerintah. Beleid tersebut sepakat untuk segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.



Berdasarkan pantauan di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I DPR terlihat merapat ke ruangannya.

Tak hanya itu, sejumlah perwakilan pemerintah seperti Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko hingga Wamenhan Donny Ermawan turut hadir.

Kehadiran anggota Komisi I DPR dan pemerintah diketahui tidak ada di dalam agenda DPR yang diterima awak media. Rapat ini juga turut digelar secara tertutup.

Pertemuan selesai tak lama dari waktu berbuka puasa. Para anggota Komisi I DPR terlihat satu per satu meninggalkan ruangan. Namun, tak ada satu anggota pun yang memberikan keterangan ihwal pertemuan tersebut.

Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan apa yang menjadi pembahasan dalam rapat tertutup tersebut. Dia menyebut rapat ini hanya membahas perbaikan di dalam RUU TNI.

"Nggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja ada keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok menyangkut pertahanan negara," ujar Supratman saat dikonfirmasi awak media setelah rapat.

Menurut dia, perbaikan dari RUU TNI itu hanya terjadi di satu pasal saja. Namun, dia mengaku tak ingat pasal tersebut.

Di sisi lain, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengatakan, tak ada persoalan dalam pertemuan yang dilakukan sore ini. Hal ini disinggung apakah tak masalah perbaikan ini dilakukan setelah adanya keputusan dalam tingkat I bersama Komisi I DPR.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan...
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Era Jokowi
Akhiri Masa Reses, DPR...
Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
DPR: Pendirian Pangkalan...
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
Rekomendasi
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
Della Maddalena Haus...
Della Maddalena Haus Gelar: Tantang Belal Muhammad di UFC 315 dan Bidik Islam Makhachev!
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
3 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
5 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
5 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
5 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
6 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
6 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Bertemu Xi Jinping,...
Jokowi Bertemu Xi Jinping, Bahas Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved