DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Pagi Ini
Kamis, 20 Maret 2025 - 06:21 WIB
loading...
DPR dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025). FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - DPR dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu akan dilaksanakan melalui rapat paripurna.
Agenda rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB, yang akan berlangsung di ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono telah menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan karena pembahasan RUU TNI ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama.
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Dia menjelaskan pengesahan hari ini dilakukan karena masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan.
Agenda rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB, yang akan berlangsung di ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono telah menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan karena pembahasan RUU TNI ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama.
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Dia menjelaskan pengesahan hari ini dilakukan karena masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan.
Lihat Juga :