Teddy Tjokro Tersangka, Praktisi Hukum Ingatkan Jaksa Agung Anggaran Dasar Asabri

Minggu, 29 Agustus 2021 - 15:10 WIB
loading...
Teddy Tjokro Tersangka,...
Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokroputro ditetapkan Kejagung sebagai tersangka korupsi Asabri. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kasus dugaankorupsipengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang hingga kini terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tidak merugikan negara.

Praktisi Hukum, Ricky Vinando menilai kasus Asabri bukan sebagai kasus tindak pidana korupsi. Sebab menurutnya kasus Asabri tidak ada unsur pidananya. Baca juga: Pengusaha Teddy Tjokro Tersangka Megakorupsi Asabri

"Saya heran kenapa kasus Asabri dijadikan kasus korupsi yang merugikan negara hingga kerugian Rp23 triliun di rentang 2012-2019. Apa dasarnya ini jadi kasus tindak pidana korupsi? Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Ali Mukartono apakah Bapak tahu bahwa sejak era Menteri BUMN Mustafa Abubakar (2009-2011), Anggaran Dasar Asabri sudah direvisi dengan menghilangkan kewajiban Asabri menyetorkan dividen kepada negara?" ujar Ricky dalam siaran persnya, Minggu (29/8/2021).

"Lalu dengan Anggaran Dasar Asabri sudah tidak lagi mewajibkan setor dividen dan itu sudah menjadi kebijakan resmi yang berlaku sejak Kementerian BUMN era Mustafa Abubakar, jadi bagaimana bisa negara tetap rugi?" sambungnya.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan sejak era Menteri BUMN Mustafa Abubakar bahkan masih berlaku hingga saat ini termasuk pula pada Taspen tak wajib membayar dividen kepada negara maka sangat salah dan keliru menjadikan Asabri sebagai kasus pidana korupsi. Sebab kasus Asabri tidak ada unsur pidananya apabila kewajiban dividen sudah dihilangkan atau dihapus.

"Tidak ada unsur pidananya, ini bukan tindak pidana. Sehingga, tidak ada negara rugi 1 rupiah pun karena di dalam Anggaran Dasar Asabri sudah dihilangkan kewajiban Asabri menyetor dividen sebelum terjadinya kasus Asabri yang baru mulai terjadi pada 2012. Pak Teddy Tjokro dan Pak Benny Tjokro bisa menghadirkan mantan Menteri BUMN Mustafa Abubakar sebagai saksi yang merigankan saat kasus Asabri disidangkan."

"Karena di era Menteri BUMN Mustafa Abubakar sudah ditetapkan kebijakan bahwa Asabri bahkan Taspen sudah tidak lagi memiliki kewajiban setor dividen kepada negara, sehingga apabila Asabri rugi otomatis tidak merugikan negara jadi bukan kasus korupsi in," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Mutia Ingin Lawan Insecure
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Berita Terkini
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved