Implan Tulang dari Indonesia: Produksi Lokal Berstandar Internasional
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Program Prioritas Riset Nasional (PRN)
Dalam program Prioritas Riset Nasional (PRN) tahun 2020-2024, produk implan tulang ini juga menjadi salah satu produk unggulan dan BPPT telah ditetapkan sebagai koordinator dalam mengembangkan implan tulang produksi dalam negeri. Salah satu target dari pengembangan implan tulang ini adalah untuk substitusi impor produk implan tulang. Keberhasilan pengembangan produk implan tulang ini diharapkan akan menurunkan biaya pengobatan untuk pasien patah tulang, menurunkan impor produk alat kesehatan dan pada akhirnya akan meningkatkan kemandirian bangsa.
Agar implan tulang produksi dalam negeri ini semakin banyak digunakan di berbagai rumah sakit di Indonesia, diperlukan dukungan dari berbagai pihak baik dari pemerintah melalui regulasi yang dikeluarkan untuk mengutamakan penggunaan produk alat kesehatan produksi dalam negeri maupun para dokter ortopedi sebagai operator/pengguna produk implan tulang tersebut.
Di samping itu, sampai saat ini juga belum ada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur penggunaan implan tulang tersebut, sehingga perlu didorong lahirnya SNI terkait implan tulang ini. Menindaklanjuti hal ini, pada Bulan Juli 2021 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Diharapkan tahun 2022 SNI terkait implan tulang ini bisa diterbitkan. Keberadaan SNI ini akan melindungi kepentingan pasien agar implan tulang yang digunakan benar-benar telah memenuhi persyaratan medis. Pemberlakuan SNI ini juga akan melindungi implan tulang produksi dalam negeri yang ke depan diharapkan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri sehingga kemandirian bangsa dalam hal alat kesehatan ini bisa diwujudkan.
Dalam program Prioritas Riset Nasional (PRN) tahun 2020-2024, produk implan tulang ini juga menjadi salah satu produk unggulan dan BPPT telah ditetapkan sebagai koordinator dalam mengembangkan implan tulang produksi dalam negeri. Salah satu target dari pengembangan implan tulang ini adalah untuk substitusi impor produk implan tulang. Keberhasilan pengembangan produk implan tulang ini diharapkan akan menurunkan biaya pengobatan untuk pasien patah tulang, menurunkan impor produk alat kesehatan dan pada akhirnya akan meningkatkan kemandirian bangsa.
Agar implan tulang produksi dalam negeri ini semakin banyak digunakan di berbagai rumah sakit di Indonesia, diperlukan dukungan dari berbagai pihak baik dari pemerintah melalui regulasi yang dikeluarkan untuk mengutamakan penggunaan produk alat kesehatan produksi dalam negeri maupun para dokter ortopedi sebagai operator/pengguna produk implan tulang tersebut.
Di samping itu, sampai saat ini juga belum ada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur penggunaan implan tulang tersebut, sehingga perlu didorong lahirnya SNI terkait implan tulang ini. Menindaklanjuti hal ini, pada Bulan Juli 2021 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Diharapkan tahun 2022 SNI terkait implan tulang ini bisa diterbitkan. Keberadaan SNI ini akan melindungi kepentingan pasien agar implan tulang yang digunakan benar-benar telah memenuhi persyaratan medis. Pemberlakuan SNI ini juga akan melindungi implan tulang produksi dalam negeri yang ke depan diharapkan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri sehingga kemandirian bangsa dalam hal alat kesehatan ini bisa diwujudkan.
(cip)
Lihat Juga :