UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:39 WIB
loading...
UU Kesehatan Digugat...
Kemenkes merespons permohonan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dilayangkan Dharma Pongrekun. Kemenkes menegaskan regulasi kesehatan tetap memperhatikan hak warga negara. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara merespons permohonan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dilayangkan Dharma Pongrekun . Kemenkes menegaskan setiap regulasi kesehatan tetap memperhatikan hak warga negara.

"Pada prinsipnya, pengaturan dalam UU Kesehatan disusun untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk dalam situasi kedaruratan kesehatan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan hak warga negara," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Aji Muhawarman, Minggu (17/5/2026).

Baca juga: Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin

Pemerintah tetap menghargai uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, Kemenkes juga akan mempelajari secara lengkap permohonan uji materi yang diajukan.

"Pengajuan ini masih di tahap awal, sehingga saat ini pemerintah, khususnya Kemenkes masih mempelajari secara lengkap materi permohonan yang diajukan pemohon," katanya.

Aji memastikan pemerintah akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai mekanisme yang berlaku. Kemenkes juga akan memberikan penjelasan, argumentasi hingga dokumen-dokumen dalam memberikan pandangan nantinya.

"Pemerintah akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta menyiapkan penjelasan, argumentasi, dan dokumen yang diperlukan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Jelang Iduladha, Aldi...
Jelang Iduladha, Aldi Taher Serukan Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Berita Terkini
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved