Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:50 WIB
loading...
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun mengajukan uji materi terkait sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan bakal menyiapkan beberapa hal terkait pengajuan Uji Materiil Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan oleh Dharma Pongrekun. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman.

Dalam keterangan resminya, ia mengungkapkan bahwa beberapa persiapan tersebut adalah penjelasan, argumentasi, serta dokumen yang diperlukan. “Pemerintah akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta menyiapkan penjelasan, argumentasi dan dokumen yang diperlukan,” kata Aji dalam keterangan resminya kepada SindoNews, Jumat (15/5/2026) malam.

Aji menuturkan bahwa pihaknya sangat menghargai pengajuan uji materiil UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang diajukan oleh Dharma Pongrekun pada 13 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hal konstitusi setiap warga negara.

Baca juga: Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin



“Pemerintah menghargai pengajuan uji materi UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi sebagai hak konstitusional setiap warga negara,” ucap dia.

Di sisi lain, Aji menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari secara menyeluruh terkuat poin-poin atau berbagai pasal yang diajukan uji materiil, serta permohonan dari Dharma Pongrekun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved