Agresi Militer Belanda 1, Kedok Penjajah untuk Kuasai Kembali Kekayaan Indonesia

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 08:18 WIB
loading...
Agresi Militer Belanda 1, Kedok Penjajah untuk Kuasai Kembali Kekayaan Indonesia
Iring-iringan truk infanteri saat Agresi Militer Belanda 1. FOTO/WIKIPEDIA/COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Militaire_kolonne_tijdens_de_eerste_politionele_actie_TMnr
A A A
JAKARTA - Pertempuran demi pertempuran tak hanya dilalui bangsa Indonesia saat berjuang merebut kemerdekaan, tapi juga setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Penjajah Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia melalui berbagai cara, salah satunya adalah Agresi Militer Belanda 1 .

Agresi ini dipimpin Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook dari 21 Juli hingga 5 Agustus 1947. Tujuan utamanya adalah Belanda ingin merebut kembali daerah-daerah di Pulau Jawa dan Sumatera yang memiliki perkebunan dan kaya sumber daya alam, terutama minyak. Operasi militer Belanda ini melanggar perjanjian Linggarjati yang mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.

Agresi Militer Belanda I dimulai dari masuknya pasukan Sekutu ke wilayah Indonesia melalui Sabang, Aceh pada 23 Agustus 1945. Ikut membonceng dalam rombongan itu, NICA (Netherlands Indies Civil Administration) atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda pimpinan van Mook yang membawa misi menjalankan pidato Ratu Wilhelmina terkait konsepsi kenegaraan di Indonesia. Pidato yang disampaikan pada 6 Desember 1942 melalui siaran radio itu menyebutkan bahwa di kemudian hari akan dibentuk sebuah persemakmuran antara Kerajaan Belanda dan Hindia (Indonesia) di bawah naungan Kerajaan Belanda.

Baca juga: Urutan Kepangkatan Prajurit TNI di Tiga Matra AD, AL dan AU

Dalam prosesnya, kemudian digelarlah perundingan Linggarjati antara pihak Belanda yang diwakili van Mook dan dari pihak Indonesia, Soetan Sjahrir, Mohammad Roem, Susanto Tirtoprojo, dan AK Gani. Perundingan menghasilkan 17 kesepakatan, di antaranya Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

Namun, perjanjian itu tak mulus. Pada 15 Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum agar Indonesia menarik mundur pasukan sejauh 10 km dari garis demarkasi. Jelas, perintah itu ditolak, sehingga pada 20 Juli 1947, van Mook mengumumkan melalui radio bahwa Belanda tidak lagi terikat hasil Perundingan Linggarjati. Beberapa setelah, meletuskan Agresi Militer Belanda 1.

Pasukan Belanda serentak melancarkan serangan ke daerah-daerah yang dikuasai Indonesia, tapi fokusnya di Sumatera, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sasaran utamanya serangan ini adalah daerah perkebunan tembakau di Sumatera Timur, pantai utara Jawa di Jateng, dan perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula di Jatim.

Baca juga: Robert Walter Monginsidi, Namanya Bagaikan Hantu yang Ditakuti Pasukan Belanda

Dalam Agresi Militer 1 ini, Belanda juga menurunkan dua pasukan khususnya, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) pimpinan Kapten Westerling dan Pasukan Para I di bawah Kapten C Sisselaar. Tidak hanya di Jawa, pasukan KST juga dikirim ke Sumatera Barat untuk merebut daerah-daerah kaya yang memiliki pelabuhan, perkebunan, dan pertambangan.

Belanda tidak merasa bersalah dalam Aksi Polisionil yang dilakukan. Mereka berdalih agresinya itu untuk mempertahankan penafsiran atas Perundingan Linggarjati. Namun berbeda dengan Indonesia yang menganggap operasi ini merupakan pelanggaran dari hasil Perundingan Linggarjati.

Karena itu, Pemerintah Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer Belanda ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947, Agresi Militer Belanda ini masuk dalam agenda Dewan Kemanan PBB. Selang sehari kemudian, PBB mengeluarkan resolusi yang berisi perintah agar konflik bersenjata segera dihentikan. PBB mengakui keberadaan RI dengan menyebut nama Indonesia bukan Netherland Indies atau Hindia Belanda dalam setiap keputusan resminya.

Di bawah tekanan PBB, pada 15 Agustus 1947, Pemerintah Belanda akhirnya menerima resolusi Dewan Keamanan dengan menghentikan pertempuran. Dua hari kemudian Pemerintah Belanda dan Indonesia bersepakat melakukan gencatan senjata. Namun, situasi damai itu tak berlangsung lama. Belanda kembali mengingkari janji dengan menggencarkan operasi militer lebih besar, yang dikenal dengan Agresi Militer Belanda II.

Sumber* Diolah dari Wikipedia dan sumber lain
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2058 seconds (0.1#10.140)