Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Muhammad Kece Belum Tersangka
Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:27 WIB
loading...
Polisi sampai saat ini belum menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka, melainkan berstatus terlapor. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta pendapat saksi ahli untuk mengusut kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece .
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, saksi yang diminta keahliannya diantara lain ahli IT (Teknologi Informasi), ahli bahasa dan ahli hukum agama.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ramadhan mengungkapkan, setelah menemukan dua alat bukti, saat ini Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini di tahap penyelidikan. "Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," ujar Ramadhan.
Baca juga: Legislator PAN Minta Aparat Segera Tangkap Muhammad Kece
Kendati demikian, Ramadhan menekankan, sampai saat ini Muhammad Kece belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan berstatus terlapor.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, saksi yang diminta keahliannya diantara lain ahli IT (Teknologi Informasi), ahli bahasa dan ahli hukum agama.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ramadhan mengungkapkan, setelah menemukan dua alat bukti, saat ini Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini di tahap penyelidikan. "Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," ujar Ramadhan.
Baca juga: Legislator PAN Minta Aparat Segera Tangkap Muhammad Kece
Kendati demikian, Ramadhan menekankan, sampai saat ini Muhammad Kece belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan berstatus terlapor.
Lihat Juga :