Legislator PAN Minta Aparat Segera Tangkap Muhammad Kece
loading...
A
A
A
JAKARTA - Youtuber Muhammad Kece viral di media sosial karena menyampaikan kalimat berisi ujaran kebencian dan bernada provokasi serta menghina umat Islam. Terkait hal ini, Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam keras pernyataan Muhammad Kace yang intoleran dan meminta aparat kepolisian segera menangkap dan memproses yang bersangkutan lebih lanjut.
"Apa yang dilakukan oleh Muhammad Kace melalui ceramah yang disiarkan secara terbuka melalui media sosial sangat bertendensi penistaan dan ujaran kebencian kepada Islam. Juga melecehkan Nabi Muhammad dan para ulama," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (24/8/2021)
Berdasarkan informasi, Guspardi melanjutkan, youtuber itu berasal dari Jawa Barat dan bernama lengkap Muhammad Kace Murtadin. Sebelum pindah agama ke Kristen ia beragama Islam, setelah itulah kemudian ia kerap menghujat dan menistakan agama Islam. "Itu jelas melanggar norma-norma toleransi dan merusak keharmonisan umat beragama," kata politikus PAN ini.
Baca juga: Kominfo Blokir Akun Youtube M Kece karena Mengandung Unsur Penodaan Agama
Legislator asal Sumatera Barat itu juga merasa geram, karena hampir semua unggahan videonya membenturkan dan bersifat provokatif serta mengandung SARA.
"Muhammad Kace ini saya rasa juga mencari sensasi dan popularitas untuk terkenal. Buat konten supaya terkenal dan dapat uang dari video yang dia dibuat. Tetapi caranya salah dan merusak juga sudah kelewat batas," katanya.
Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan, beberapa kontennya secara terang-terangan menyudutkan Islam. Misalnya, ia meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji. Selain itu, ia juga pernah menyebut bahwa beberapa kitab yang diajarkan di pondok pesantren adalah sesat dan dapat menimbulkan paham radikal. Bahkan dalam salah satu videonya, ia menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin, sehingga ajaran Islam harus ditinggalkan.
"Untuk itu, aparat hukum harus bertindak tegas dengan menangkap Muhammad Kace dan memproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataannya telah membuat resah umat muslim dan berpotensi memantik perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa serta menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW dan juga para ulama," kata Guspardi.
Baca juga: Polri Diminta Proaktif Tangani Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
"Apa yang dilakukan oleh Muhammad Kace melalui ceramah yang disiarkan secara terbuka melalui media sosial sangat bertendensi penistaan dan ujaran kebencian kepada Islam. Juga melecehkan Nabi Muhammad dan para ulama," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (24/8/2021)
Berdasarkan informasi, Guspardi melanjutkan, youtuber itu berasal dari Jawa Barat dan bernama lengkap Muhammad Kace Murtadin. Sebelum pindah agama ke Kristen ia beragama Islam, setelah itulah kemudian ia kerap menghujat dan menistakan agama Islam. "Itu jelas melanggar norma-norma toleransi dan merusak keharmonisan umat beragama," kata politikus PAN ini.
Baca juga: Kominfo Blokir Akun Youtube M Kece karena Mengandung Unsur Penodaan Agama
Legislator asal Sumatera Barat itu juga merasa geram, karena hampir semua unggahan videonya membenturkan dan bersifat provokatif serta mengandung SARA.
"Muhammad Kace ini saya rasa juga mencari sensasi dan popularitas untuk terkenal. Buat konten supaya terkenal dan dapat uang dari video yang dia dibuat. Tetapi caranya salah dan merusak juga sudah kelewat batas," katanya.
Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan, beberapa kontennya secara terang-terangan menyudutkan Islam. Misalnya, ia meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji. Selain itu, ia juga pernah menyebut bahwa beberapa kitab yang diajarkan di pondok pesantren adalah sesat dan dapat menimbulkan paham radikal. Bahkan dalam salah satu videonya, ia menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin, sehingga ajaran Islam harus ditinggalkan.
"Untuk itu, aparat hukum harus bertindak tegas dengan menangkap Muhammad Kace dan memproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataannya telah membuat resah umat muslim dan berpotensi memantik perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa serta menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW dan juga para ulama," kata Guspardi.
Baca juga: Polri Diminta Proaktif Tangani Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(abd)