Dua Upaya Hukum untuk Meluruskan Regulasi BRIN

Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:10 WIB
loading...
A A A
“Advokasi kebijakan ke DPR supaya mendorong (perubahan Perpres BRIN). Kan (DPR) bisa memanggil eksekutif. Bagaimana nih kok bisa perpres-nya seperti ini? Kalau ada kekuatan politik, seharusnya ada penekanan aktor untuk memaksa BRIN dan pihak lain untuk memaksa perubahan perpres,” ujar Bivitri.

Ihwal upaya hukum, ada dua jalan, yakni melalui uji materi ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Upaya hukum melalui uji materi ke MA selain dapat menyoal makna sebenarnya dari penjelasan Pasal 48 UU 11/2019. Juga bisa menyasar Perpres 33/2021 dengan mempersoalkan kesesuaian materinya dengan UU 11/2019 sebagai UU yang mendelegasikannya.

Sementara, upaya hukum melalui uji materi ke MK dapat menyoal Pasal 48 UU 11/2019 terhadap konstitusi. "Uji materi ke MK tentu saja lebih banyak tantangannya untuk dapat mempertanyakan, memohon, dan mengujinya. Meski tidak mustahil, tetapi upaya hukum ini bakal terhambat jangka waktu dan kondisi di MK saat ini yang sedang sulit untuk kita prediksi. Kalau ke MA, dampaknya bisa langsung ke perpres. Bisa ada perubahan. Kelemahannya adalah proses yang tertutup,” ucap Bivitri.

Bivitri menyarankan, sebelum menempuh upaya hukum sebaiknya dioptimalkan langkah advokasi kebijakan. Para pihak yang berkepentingan diminta merapatkan barisan untuk menyusun position paper yang berisi penjelasan mengapa Perpres 33/2021 harus diubah atau dibatalkan. Position paper inilah yang kemudian dikomunikasikan dengan para aktor pembuat kebijakan. Baca juga: Luncurkan SPKLU, BPPT dan Pertamina dapat Dukungan Kepala BRIN

Jika semua pintu sudah diketuk dan hasilnya tidak memuaskan, kata Bivitri, para pihak bisa mempertimbangkan menempuh langkah hukum. "Karena langkah hukum itu hasilnya pasti dan ketika sudah diputuskan tidak ada alternatif lagi yang terbuka," jelas Bivitri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BRIN dan UAG...
Sinergi BRIN dan UAG University Dorong Transformasi Manajemen Talenta Riset Nasional
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
BRIN Prediksi Idulfitri...
BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
BRIN Perluas Kolaborasi...
BRIN Perluas Kolaborasi Global melalui Kedutaan Asing
Kepala BRIN Tekankan...
Kepala BRIN Tekankan Pendekatan Holistik Pencegahan Krisis Ekologis dan Bencana Alam
BRIN Petakan Ekosistem...
BRIN Petakan Ekosistem Komoditas Produk Tembakau
BRIN: Giant Sea Wall...
BRIN: Giant Sea Wall Terlalu Berat malah Bisa Tenggelamkan Pesisir Jawa
BRIN Perkuat Akses Air...
BRIN Perkuat Akses Air Bersih di Aceh Tamiang lewat Teknologi Arsinum
BKI dan BRIN Teken MoU...
BKI dan BRIN Teken MoU Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
Rekomendasi
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved