TKA China Masuk saat PPKM, Pejabat Pemberi Izin Harus Bertanggung Jawab

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:17 WIB
loading...
TKA China Masuk saat PPKM, Pejabat Pemberi Izin Harus Bertanggung Jawab
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mempertanyakan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China pada Sabtu (7/8/2021) dini hari kemarin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mempertanyakan masuknya 34 tenaga kerja asing ( TKA) asal China pada Sabtu (7/8/2021) dini hari kemarin. Saat ini pemerintah melarang masuk WNA maupun TKA mulai 21 Juli 2021 bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Syarif menyayangkan kejadian ini dan mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi kebenaran informasi tersebut, sekaligus mengusut tuntas kasus ini.

"Kita sangat menyayangkan masuknya WNA asal Cina di tengah pelarangan WNA ke Indonesia. Presiden Jokowi sebagai Komandan tertinggi Penanganan Covid 19 harus segera melakukan evaluasi terhadap pihak yang terkait yang telah mengizinkan WNA masuk ke Indonesia di masa darurat Pandemi Covid-19," kata Syarif dalam keterangannya dikutip, Senin (9/8/2021).

Baca juga: 34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan, sebaiknya pemerintah fokus dalam upaya-upaya pembatasan pergerakan untuk memotong penularan Covid-19, mengingat kasus positif masih terus bertambah dari hari ke hari.

"Presiden Jokowi perlu mencari tahu dan melakukan koordinasi ke Satgas Covid-19, pihak Imigrasi, dan pihak Avsec Kemenhub terkait kedatangan WNA tersebut di tengah pelarangan," katanya.

Menurut mantan Menteri Koperasi dan UKM ini, stakeholder yang telah memberikan izin penerbangan masuknya WNA harus bertanggung jawab. Presiden perlu mencari tahu pejabat yang bertanggung jawab terkait masuknya TKA ini.

Baca juga: Legislator Gerindra Minta Kemenkumham Hapus ITAS bagi TKA Selama PPKM

"Saya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mendorong Presiden Jokowi untuk mencari tahu, dan bila informasi tersebut benar, maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada yang bertanggung jawab termasuk orang-orang yang terlibat dalam pemberian izin yang jelas-jelas telah melanggar kebijakan pelarangan resmi WNA masuk ke Indonesia yang disampaikan Kemenkumhan tempo hari dan hingga kini belum dicabut," katanya.

Syarief Hasan menilai, kejadian seperti ini akan menjadi preseden yang buruk terhadap pemerintah. Selama ini, pemerintah tegas dalam membatasi pergerakan masyarakat selama PPKM. Bahkan, ada masyarakat yang didenda dan dipidanakan, namun belum menunjukkan ketegasan dalam melarang WNA masuk ke Indonesia.

Ia menambahkan, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Pemerintah harusnya memahami bahwa Indonesia memiliki potensi kenaikan kasus dan munculnya varian baru seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia dari negara-negara episentrum Covid-19 di dunia. Sehingga, pemerintah perlu lebih meningkatkan pengawasan dalam penanganan Covid-19.

"Pemerintah harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat sehingga masyarakat patuh terhadap kebijakan PPKM. Pemerintah harus adil dan proporsional dengan melarang secara tegas masuknya WNA ke Indonesia dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dan membantu masuknya WNA di tengah pelarangan," kata Syarif.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)