TKA China Masuk saat PPKM, Pejabat Pemberi Izin Harus Bertanggung Jawab

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:17 WIB
loading...
TKA China Masuk saat...
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mempertanyakan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China pada Sabtu (7/8/2021) dini hari kemarin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mempertanyakan masuknya 34 tenaga kerja asing ( TKA) asal China pada Sabtu (7/8/2021) dini hari kemarin. Saat ini pemerintah melarang masuk WNA maupun TKA mulai 21 Juli 2021 bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Syarif menyayangkan kejadian ini dan mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi kebenaran informasi tersebut, sekaligus mengusut tuntas kasus ini.

"Kita sangat menyayangkan masuknya WNA asal Cina di tengah pelarangan WNA ke Indonesia. Presiden Jokowi sebagai Komandan tertinggi Penanganan Covid 19 harus segera melakukan evaluasi terhadap pihak yang terkait yang telah mengizinkan WNA masuk ke Indonesia di masa darurat Pandemi Covid-19," kata Syarif dalam keterangannya dikutip, Senin (9/8/2021).

Baca juga: 34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan, sebaiknya pemerintah fokus dalam upaya-upaya pembatasan pergerakan untuk memotong penularan Covid-19, mengingat kasus positif masih terus bertambah dari hari ke hari.

"Presiden Jokowi perlu mencari tahu dan melakukan koordinasi ke Satgas Covid-19, pihak Imigrasi, dan pihak Avsec Kemenhub terkait kedatangan WNA tersebut di tengah pelarangan," katanya.

Menurut mantan Menteri Koperasi dan UKM ini, stakeholder yang telah memberikan izin penerbangan masuknya WNA harus bertanggung jawab. Presiden perlu mencari tahu pejabat yang bertanggung jawab terkait masuknya TKA ini.

Baca juga: Legislator Gerindra Minta Kemenkumham Hapus ITAS bagi TKA Selama PPKM

"Saya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mendorong Presiden Jokowi untuk mencari tahu, dan bila informasi tersebut benar, maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada yang bertanggung jawab termasuk orang-orang yang terlibat dalam pemberian izin yang jelas-jelas telah melanggar kebijakan pelarangan resmi WNA masuk ke Indonesia yang disampaikan Kemenkumhan tempo hari dan hingga kini belum dicabut," katanya.

Syarief Hasan menilai, kejadian seperti ini akan menjadi preseden yang buruk terhadap pemerintah. Selama ini, pemerintah tegas dalam membatasi pergerakan masyarakat selama PPKM. Bahkan, ada masyarakat yang didenda dan dipidanakan, namun belum menunjukkan ketegasan dalam melarang WNA masuk ke Indonesia.

Ia menambahkan, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Pemerintah harusnya memahami bahwa Indonesia memiliki potensi kenaikan kasus dan munculnya varian baru seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia dari negara-negara episentrum Covid-19 di dunia. Sehingga, pemerintah perlu lebih meningkatkan pengawasan dalam penanganan Covid-19.

"Pemerintah harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat sehingga masyarakat patuh terhadap kebijakan PPKM. Pemerintah harus adil dan proporsional dengan melarang secara tegas masuknya WNA ke Indonesia dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dan membantu masuknya WNA di tengah pelarangan," kata Syarif.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 WN China Ditangkap...
2 WN China Ditangkap Gegara Unggah Konten Negatif Petugas Imigrasi di Bandara Soetta
Imigrasi Tangkap 2 Warga...
Imigrasi Tangkap 2 Warga Negara China Pengunggah Video Selipkan Uang di Paspor
Kenaikan PPN Hanya untuk...
Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
Ini Peran 4 Tersangka...
Ini Peran 4 Tersangka Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker
Bareskrim Tetapkan 4...
Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu
Tersangka Penipuan Online,...
Tersangka Penipuan Online, WNA China Raup Keuntungan Rp1,5 Triliun dari 4 Negara
Operator Online Scam...
Operator Online Scam Jaringan WNA China Ditangkap di Bandung
Warga China Paling Banyak...
Warga China Paling Banyak Dideportasi dari Indonesia
Hoaks Invasi China Ikutan...
Hoaks Invasi China Ikutan Pemilu Dinilai Bisa Rusak Proses Demokrasi Pilpres 2024
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
3 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Robot Humanoid China...
Robot Humanoid China Siap Masuk ke Pasar Ritel Global
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved