2 WN China Ditangkap Gegara Unggah Konten Negatif Petugas Imigrasi di Bandara Soetta
Jum'at, 24 Januari 2025 - 08:05 WIB
loading...
Ditjen Imigrasi mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat penyebaran video negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta.Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang menyebarkan konten negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kedua WN Tiongkok ini adalah WNA LB dan LJ yang kini berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya.
“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Imigrasi Tangkap 2 Warga Negara China Pengunggah Video Selipkan Uang di Paspor
"Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” tuturnya.
Selanjutnya, pada 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama (@stellaroptics888) yang berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut. Di dalam video itu, dia juga menyatakan apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar.
Baca juga: Penyelundupan 17 Warga Negara Nepal Digagalkan saat Transit ke Indonesia
Kedua WN Tiongkok ini adalah WNA LB dan LJ yang kini berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya.
“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Imigrasi Tangkap 2 Warga Negara China Pengunggah Video Selipkan Uang di Paspor
"Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” tuturnya.
Selanjutnya, pada 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama (@stellaroptics888) yang berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut. Di dalam video itu, dia juga menyatakan apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar.
Baca juga: Penyelundupan 17 Warga Negara Nepal Digagalkan saat Transit ke Indonesia
Lihat Juga :