Tak Berperikemanusiaan, DPR Minta Penimbun Obat Corona Dihukum Maksimal
Kamis, 05 Agustus 2021 - 06:14 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ahli Yakin Kasus Corona Turun jika PPKM Berjalan Maksimal
"Bukannya membantu memadamkan api, orang ini malah justru mengambil keuntungan dari penderitaan tetangganya. Sungguh luar biasa nir moral orang-orang seperti ini. Saya berharap nantinya Penuntut Umum dapat menuntut hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegas Hinca Panjaitan.
Hinca berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil membongkar praktik penimbunan obat Covid-19.
"Saya meyakini kasus ini tidak hanya terjadi satu saja, sehingga perlu kerja keras Divisi Siber untuk menelusuri dugaan penimbunan-penimbunan yang diarahkan kepada marketplace di Indonesia. Nampaknya tidak sulit untuk menemukan pihak yang mencoba mengambil keuntungan berlipat secara ilegal," tambah Hinca Panjaitan.
Ia mendorong Dinas Kesehatan atau lembaga terkait membuat peraturan yang mengatur tentang pemanfaatan obat-obatan sisa yang tidak terpakai.
"Bukannya membantu memadamkan api, orang ini malah justru mengambil keuntungan dari penderitaan tetangganya. Sungguh luar biasa nir moral orang-orang seperti ini. Saya berharap nantinya Penuntut Umum dapat menuntut hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegas Hinca Panjaitan.
Hinca berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil membongkar praktik penimbunan obat Covid-19.
"Saya meyakini kasus ini tidak hanya terjadi satu saja, sehingga perlu kerja keras Divisi Siber untuk menelusuri dugaan penimbunan-penimbunan yang diarahkan kepada marketplace di Indonesia. Nampaknya tidak sulit untuk menemukan pihak yang mencoba mengambil keuntungan berlipat secara ilegal," tambah Hinca Panjaitan.
Ia mendorong Dinas Kesehatan atau lembaga terkait membuat peraturan yang mengatur tentang pemanfaatan obat-obatan sisa yang tidak terpakai.
Lihat Juga :