Tak Berperikemanusiaan, DPR Minta Penimbun Obat Corona Dihukum Maksimal
loading...

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta penegak hukum memberi hukuman maksimal pelaku penimbun obat Covid-19 yang beberapa waktu terakhir diungkap. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku penimbun obat Covid-19 (virus Corona ) yang beberapa waktu terakhir diungkap Polda Metro Jaya.
Baca juga: Gus Baha Bercerita Tentang Kematian dan Corona
"Saya geram setiap kali menemukan kasus seperti ini. Bagaimana bisa mereka berusaha mengambil keuntungan di tengah saudara sebangsa mereka sedang mati-matian menghadapi pandemi Covid-19," ujar Hinca Panjaitan, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Penggunaan Obat Tradisional untuk Corona, Jubir Wiku: Asal Ada Izin BPOM
Menurutnya perilaku menimbun obat Covid-19 di saat masa pandemi dan krisis kesehatan merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan dan sama dengan analogi seseorang yang berusaha mengambil barang-barang tetangganya yang rumahnya kebakaran.
Baca juga: Gus Baha Bercerita Tentang Kematian dan Corona
"Saya geram setiap kali menemukan kasus seperti ini. Bagaimana bisa mereka berusaha mengambil keuntungan di tengah saudara sebangsa mereka sedang mati-matian menghadapi pandemi Covid-19," ujar Hinca Panjaitan, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Penggunaan Obat Tradisional untuk Corona, Jubir Wiku: Asal Ada Izin BPOM
Menurutnya perilaku menimbun obat Covid-19 di saat masa pandemi dan krisis kesehatan merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan dan sama dengan analogi seseorang yang berusaha mengambil barang-barang tetangganya yang rumahnya kebakaran.
Lihat Juga :