Pilkada Serentak, KPU Akan Gunakan Alat Coblos dan Tinta Sekali Pakai
Kamis, 28 Mei 2020 - 15:37 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mempersiapkan tahapan pilkada di 270 daerah. Tantangannya, pilkada ini akan digelar di tengah pandemi virus Corona. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mempersiapkan tahapan pilkada di 270 daerah. Tantangannya, pilkada ini akan digelar di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona.
(Baca juga: DKPP Sebut Gugus Tugas COVID-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020)
Ketua KPU Arief Budiman menceritakan, proses penentuan penundaan pilkada dan antisipasinya. Sejak pandemi Covid-19, KPU melakukan rapat-rapat internal untuk menentukan pelaksanaan pilkada. Akhirnya, munculkah tiga opsi waktu pelaksanaan 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021.
"Kenapa Desember? Karena waktu itu keadaan darurat bencana ditetapkan tiga bulan. Waktu itu Maret, kami berpikir akan cukup dan selesai. (pilkada) September ditunda tiga bulan menjadi Desember ya cukup. Data penyebaran virus pun belum meluas, tidak memapar 270 daerah. Itu sampai 13 April," ujarnya dalam diskusi daring yang digelar Rumah Pemilu, Kamis (28/5/2020).
(Baca juga: Setuju Pilkada 9 Desember, DPR Minta KPU Ajukan Tambah Anggaran ke Pemda)
(Baca juga: DKPP Sebut Gugus Tugas COVID-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020)
Ketua KPU Arief Budiman menceritakan, proses penentuan penundaan pilkada dan antisipasinya. Sejak pandemi Covid-19, KPU melakukan rapat-rapat internal untuk menentukan pelaksanaan pilkada. Akhirnya, munculkah tiga opsi waktu pelaksanaan 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021.
"Kenapa Desember? Karena waktu itu keadaan darurat bencana ditetapkan tiga bulan. Waktu itu Maret, kami berpikir akan cukup dan selesai. (pilkada) September ditunda tiga bulan menjadi Desember ya cukup. Data penyebaran virus pun belum meluas, tidak memapar 270 daerah. Itu sampai 13 April," ujarnya dalam diskusi daring yang digelar Rumah Pemilu, Kamis (28/5/2020).
(Baca juga: Setuju Pilkada 9 Desember, DPR Minta KPU Ajukan Tambah Anggaran ke Pemda)
Lihat Juga :