Beda dengan Pilpres dan Pileg, KPU Tetapkan 600 Pemilih per TPS di Pilkada 2024

Rabu, 24 April 2024 - 06:45 WIB
loading...
Beda dengan Pilpres...
Warga melakukan pencoblosan surat suara ulang di TPS 043, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/2/2024). Jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 ditetapkan sebanyak 600 orang. FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) pada Pilkada 2024 berbeda dengan Pilpres/Pileg 2024. Pada Pilkada tahun ini, setiap TPS ditetapkan sebanyak 600 pemilih atau dua kali lipat jumlah pemilih pada Pilpres/Pileg Februari lalu yang ditetapkan 300 orang per TPS.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, angka itu didapat setelah pihaknya melakukan kajian dan diputuskan dalam rapat internal. "Dalam Undang-Undang Pilkada atau pemilihan maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS itu ada 800, dan kami melakukan kajian dan sudah diputuskan dalam rapat internal KPU," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Atas dasar itu, kata Idham, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan ada 600 pemilih di satu TPS pada gelaran Pilkada 2024. Idhan menyampaikan, penetapan jumlah pemilih itu telah dituangkan dalam rancangan PKPU.



"Ketua KPU RI menegaskan bahwa jumlah pemilih dalam TPS untuk Pilkada itu 600 dan hal itu sudah kami tuangkan di dalam rancangan Peraturan KPU tentang pemutakhiran daftar pemilih yang tadi sudah dipresentasikan," ucapnya.

Idham menyampaikan, pertimbangan jumlah pemilih di satu TPS pada Pilkada 2024 itu didasari atas faktor efektivitas dan efisiensi.

"Tentunya pertimbangannya itu berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara. Yang kedua, pada maksimalisasi pelayanan pemilih proses pemberian suara," katanya.

Jumlah pemilih di satu TPS pada Pilkada, berbeda dengan Pilpres dan Pileg 2024 yakni dengan jumlah 300 pemilih per TPS. Idham menjelaskan, jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 ini lebih sedikit lantaran jumlah kotak suara lebih sedikit.



"Di pemilu serentak 2024 itu ada lima kotak suara, di 2024 dalam Pemilu nasional, lima kotak suara. Di pemilihan serentak nasional 2024 ini itu ada 2 kotak suara, 1 kotak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 1 kotak untuk pemilihan bupati atau pemilihan wali kota dan wakil wali kota, pertimbangannya itu," tuturnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
Rekomendasi
Teknologi Baterai CATL...
Teknologi Baterai CATL Dicas 5 Menit untuk Jarak Tempuh 520 Km
Sosialisasi di Serang,...
Sosialisasi di Serang, BGN Minta Masyarakat Waspadai Tawaran Jadi Petugas Dapur Bergizi
Jenderal Senior Rusia...
Jenderal Senior Rusia Dihabisi dengan Bom Mobil, Trump: Ini Masalah Besar!
Berita Terkini
Hanura Resmi Dukung...
Hanura Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto
3 jam yang lalu
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
3 jam yang lalu
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
9 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
10 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
11 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
11 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved