Rektor UI, Berawal dari King of Lip Service Berujung Mundur dari Komisaris

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:20 WIB
loading...
Rektor UI, Berawal dari...
Rektor UI (Universitas Indonesia) Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama Bank BRI. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Rektor UI (Universitas Indonesia) Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama Bank BRI. Langkah ini dilakukan setelah Air Kuncoro menjadi buah bibir masyarakat atas rangkap jabatan yang diemban.

Rangkap jabatan Ari Kuncoro mencuat ketika rektorat memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI karena mengkritik Jokowi melalui meme sebagai King of Lip Service. Atas pemanggilan tersebut BEM UI mendapat dukungan masyarakat.

Bahkan masyarakat kemudian membongkar profil kehidupan Rektor UI yang ternyata merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama/komisaris independen di Bank BRI sejak 2020. Rangkap jabatan ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013.

Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI

Setelah suasana mulai mereda, bukannya mengundurkan diri sebagai Rektor UI karena melakukan pelanggaran Statuta, masyarakat kembali dikejutkan dengan perubahan Statuta UI yang memperbolehkan Ari merangkap jabatan sebagai Komut. Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.

Atas perubahan tersebut, Rektor UI mendapat hujan kritik karena bukannya mengikuti aturan statuta UI, tetapi aturannya yang diubah. Atas hujan kritik tersebut Ari kemudian mengundurkan diri sebagai Komut Bank BUMN tersebut.

Informasi mundurnya Ari disampaikan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca juga: Rektor Panggil BEM UI karena Sindir Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode, Apalagi 3?

"Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional emiten atau perusahaan publik," tulis Aestika dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/7/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliansi Ormas Islam...
Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Jimly Sebut PP Penempatan...
Jimly Sebut PP Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Akhiri Polemik Rangkap Jabatan
Masalah Hukum Rangkap...
Masalah Hukum Rangkap Jabatan Polri Berdasarkan Perkapolri Nomor 10 Tahun 2025
UI Dukung Program MBG...
UI Dukung Program MBG lewat Pendidikan, Riset, dan Evaluasi Ilmiah
Bertemu Erick Thohir,...
Bertemu Erick Thohir, Rektor UI Akan Buka Prodi Manajemen Olahraga dan Beasiswa Atlet
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Rekomendasi
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved