Malam Ini No Viral No Justice, Netizen Teriak Hukum Bergerak di INTERUPSI bersama Bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya, dan Narasumber Kredibel, Pukul 20.00 WIB, Live di iNews
loading...

Malam Ini No Viral No Justice, Netizen Teriak Hukum Bergerak di INTERUPSI bersama Bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya, dan Narasumber Kredibel, Pukul 20.00 WIB, Live di iNews
A
A
A
JAKARTA - Viral video penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti ternama di Jakarta Timur, menjadi perbincangan khalayak luas. Setelah video insiden penganiayaan ini tersebar luas di media sosial, tekanan dari netizen berhasil memaksa aparat penegak hukum bergerak cepat. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah hukum di Indonesia hanya bekerja jika sudah viral?
Dalam episode terbaru INTERUPSI malam ini bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya, Aryanto Sutadi, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan para narasumber kredibel lainnya akan membahas tema hangat “No Viral No Justice, Netizen Teriak Hukum Bergerak”. Masyarakat akan melihat sejauh mana pihak berwajib bergerak cepat dalam menuntaskan sebuah kasus tanpa harus menunggu viral di media sosial.
Dalam video yang viral, GSH terlihat melakukan tindakan kekerasan terhadap Dwi Ayu Dharmawati yang merupakan karyawan toko roti milik keluarganya. Tersangka meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Korban menolak karena bukan merupakan tugasnya. Sontak penolakan tersebut memicu kemarahan GSH, yang kemudian menyerang DA secara brutal dengan cara melemparkan kursi dan mesin EDC ke arahnya.
Baca Juga: Suara Bergetar Korban Cerita Dianiaya George Sugama Halim Anak Bos Roti
Akibat kejadian tersebut, DA menderita luka sobek di bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan. Lantas, Tindakan brutal tersebut mengundang kecaman luas dari masyarakat.
Dalam episode terbaru INTERUPSI malam ini bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya, Aryanto Sutadi, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan para narasumber kredibel lainnya akan membahas tema hangat “No Viral No Justice, Netizen Teriak Hukum Bergerak”. Masyarakat akan melihat sejauh mana pihak berwajib bergerak cepat dalam menuntaskan sebuah kasus tanpa harus menunggu viral di media sosial.
Dalam video yang viral, GSH terlihat melakukan tindakan kekerasan terhadap Dwi Ayu Dharmawati yang merupakan karyawan toko roti milik keluarganya. Tersangka meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Korban menolak karena bukan merupakan tugasnya. Sontak penolakan tersebut memicu kemarahan GSH, yang kemudian menyerang DA secara brutal dengan cara melemparkan kursi dan mesin EDC ke arahnya.
Baca Juga: Suara Bergetar Korban Cerita Dianiaya George Sugama Halim Anak Bos Roti
Akibat kejadian tersebut, DA menderita luka sobek di bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan. Lantas, Tindakan brutal tersebut mengundang kecaman luas dari masyarakat.
Lihat Juga :