Respons Masyarakat Terkait PPKM Darurat Diperpanjang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Keputusan perpanjangan kebijakan tersebut menuai pro kontra di dalam masyarakat.
Lebih lanjut dia mengatakan, PPKM Darurat memang mempengaruhi kinerjanya di kantor. Hal ini menyusul diwajibkannya Work From Home (WFH) untuk beberapa pegawai di kantornya.
Namun, dia akan mendukung kebijakan tersebut demi membantu menurunkan penyebaran virus Covid-19. Diapun berharap masyarakat lain turut mengerti terhadap kebijakan tersebut.
“Semoga masyarakat bisa patuh gitu ya sama (kebijakan) PPKM Darurat, ya biar cepat kelar dan tidak asa sebaran Covid-19 lagi, jadi biar balik normal lagi,” pungkasnya
Hal berbeda datang dari penjual kopi keliling di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Ibu Khalimah mengaku keberatan mendengar kebijakan PPKM Darurat harus diperpanjang.
"Enggak setuju, soalnya dagangan ini sepi sebenarnya,” ujar Khalimah, Pedagang Kopi Keliling di Gambir Jakarta Pusat, Jumat (16/07/2021)
Dia mengaku sepinya dagangan ini nantinya dikhawatirkannya tidak dapat membiayai anaknya. Pasalnya, saat ini anaknya sedang membutuhkan biaya untuk pesantren.
"Nanti enggak bisa nerusin, enggak bisa biayaiin, sepi dagangannya, kaya gini hanya dapat Rp6 ribu perak satu hari," sambungnya
Khalimah mengaku kebijakan PPKM Darurat membuat dagangannya sepi pembeli lantaran tidak adanya yang datang pada kawasan tersebut. Diapun mengharapkan pemerintah dapat memberikan perhatian pada pedagang sepertinya.
"Semoga tidak diperpanjang, ini rakyat kecil biar maju lagi," tandasnya
Sebelumnya, kebijakan diperpanjangnya PPKM Darurat dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),Muhadjir Effendy. Muhadjir mengaku keputusan perpanjangan tersebut dibuat oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/07/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, PPKM Darurat memang mempengaruhi kinerjanya di kantor. Hal ini menyusul diwajibkannya Work From Home (WFH) untuk beberapa pegawai di kantornya.
Namun, dia akan mendukung kebijakan tersebut demi membantu menurunkan penyebaran virus Covid-19. Diapun berharap masyarakat lain turut mengerti terhadap kebijakan tersebut.
“Semoga masyarakat bisa patuh gitu ya sama (kebijakan) PPKM Darurat, ya biar cepat kelar dan tidak asa sebaran Covid-19 lagi, jadi biar balik normal lagi,” pungkasnya
Hal berbeda datang dari penjual kopi keliling di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Ibu Khalimah mengaku keberatan mendengar kebijakan PPKM Darurat harus diperpanjang.
"Enggak setuju, soalnya dagangan ini sepi sebenarnya,” ujar Khalimah, Pedagang Kopi Keliling di Gambir Jakarta Pusat, Jumat (16/07/2021)
Dia mengaku sepinya dagangan ini nantinya dikhawatirkannya tidak dapat membiayai anaknya. Pasalnya, saat ini anaknya sedang membutuhkan biaya untuk pesantren.
"Nanti enggak bisa nerusin, enggak bisa biayaiin, sepi dagangannya, kaya gini hanya dapat Rp6 ribu perak satu hari," sambungnya
Khalimah mengaku kebijakan PPKM Darurat membuat dagangannya sepi pembeli lantaran tidak adanya yang datang pada kawasan tersebut. Diapun mengharapkan pemerintah dapat memberikan perhatian pada pedagang sepertinya.
"Semoga tidak diperpanjang, ini rakyat kecil biar maju lagi," tandasnya
Sebelumnya, kebijakan diperpanjangnya PPKM Darurat dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),Muhadjir Effendy. Muhadjir mengaku keputusan perpanjangan tersebut dibuat oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/07/2021).
(maf)