Belajar Hadapi Pandemi Covid-19 dari Ibu Kota Dunia

Senin, 05 Juli 2021 - 07:52 WIB
loading...
A A A
Khusus pasien non-Covid-19, pemerintah federal mengerahkan kapal rumah sakit milik Angkatan Laut Amerika Serikat USNS Comfort ke New York sebagai tempat pelayanan medis bagi mereka. Sementara hotel dan motel yang sepi penghuni akibat pandemi dialih-fungsikan sebagai tempat karantina mandiri bagi pasien Covid-19.

Dalam menyikapi penyebaran infeksi Covid-19 di New York, pada tanggal 7 Maret 2020 Gubernur Cuomo mengeluarkan Executive Order penetapan status Disaster Emergency. Seiring dengan menurunnya jumlah kasus di New York, status keadaan darurat di New York tidak diperpanjang masa pemberlakuannya terhitung setelah hari Kamis tanggal 24 Juni 2021.

New York on Pause
Pemerintah New York tidak mengambil opsi lockdown sebagai solusi mengatasi pandemi, namun lebih memilih menerapkan kebijakan New York on Pause. Bahkan, saat kasus melonjak tajam di wilayah Westchester County, pemerintah New York tetap memilih tidak melakukan lockdown melainkan containment dengan mengerahkan Garda Nasional ke wilayah terdampak.

Berbeda dengan kebijakan lockdown yang berdampak pada terhentinya secara total aktivitas ekonomi, Kebijakan New York on Pause membolehkan dilakukannya aktivitas ekonomi namun secara terbatas, terutama untuk sektor usaha esensial, seperti rumah sakit/klinik, SPBU, groceries, dan apotik.

Sektor-sektor non-essential businesses termasuk lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga pemerintahan yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik dilarang beraktivitas secara in-person sesuai ketentuan stay at home order.

Selain itu, Gubernur Cuomo menyelenggarakan konferensi pers setiap hari saat puncak pandemi, untuk memberikan update perkembangan pandemi Covid-19 di New York. Strategi komunikasi bencana (risk communication) ala Gubernur Cuomo ini sangat diapresiasi oleh masyarakat New York sebagai wujud kehadiran dan perhatian negara di tengah situasi pandemi.

Kepatuhan hukum
Masyarakat New York secara umum sangat patuh hukum, termasuk patuh pada peraturan-peraturan penanganan Covid-19, termasuk kepatuhan melakukan vaksinasi. Sikap patuh hukum/peraturan ini turut membantu keberhasilan penanganan Covid-19 di New York.

Selain kepatuhan yang bersifat individual, juga terdapat kepatuhan kolektif yang melibatkan antara lain lembaga-lembaga socio-keagamaan, seperti masjid dan gereja. Kepatuhan kolektif disini sangat mengindahkan peraturan seperti larangan melakukan kegiatan peribadatan yang bersifat offline (in person) yang berpotensi menciptakan kerumunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tolak Amendemen IHR...
Tolak Amendemen IHR oleh WHO, Mantan Menkes Siti Fadilah: Kurangi Kedaulatan Negara
Beban Ganda Kesehatan...
Beban Ganda Kesehatan Masyarakat
‘Menunggu Godot’...
‘Menunggu Godot’ Kapan Pandemi Berakhir
Pakar Imbau Indonesia...
Pakar Imbau Indonesia Jangan Terburu-buru Akhiri Status Pandemi Covid-19
Kemenag: Jamaah Haji...
Kemenag: Jamaah Haji Reguler Indonesia Dibagi Menjadi 241 Kloter
Keppres BPIH 2022 Terbit,...
Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji di 13 Embarkasi
Lebih Mengerikan Dibandingkan...
Lebih Mengerikan Dibandingkan Hantavirus, WHO: Wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global
WHO: Flu Burung Tidak...
WHO: Flu Burung Tidak Akan Memicu Pandemi Baru
5 Fakta Flu Burung yang...
5 Fakta Flu Burung yang Berisiko Menjadi Pandemi Baru
Rekomendasi
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved