Belajar Hadapi Pandemi Covid-19 dari Ibu Kota Dunia

Senin, 05 Juli 2021 - 07:52 WIB
loading...
A A A
Khusus pasien non-Covid-19, pemerintah federal mengerahkan kapal rumah sakit milik Angkatan Laut Amerika Serikat USNS Comfort ke New York sebagai tempat pelayanan medis bagi mereka. Sementara hotel dan motel yang sepi penghuni akibat pandemi dialih-fungsikan sebagai tempat karantina mandiri bagi pasien Covid-19.

Dalam menyikapi penyebaran infeksi Covid-19 di New York, pada tanggal 7 Maret 2020 Gubernur Cuomo mengeluarkan Executive Order penetapan status Disaster Emergency. Seiring dengan menurunnya jumlah kasus di New York, status keadaan darurat di New York tidak diperpanjang masa pemberlakuannya terhitung setelah hari Kamis tanggal 24 Juni 2021.

New York on Pause
Pemerintah New York tidak mengambil opsi lockdown sebagai solusi mengatasi pandemi, namun lebih memilih menerapkan kebijakan New York on Pause. Bahkan, saat kasus melonjak tajam di wilayah Westchester County, pemerintah New York tetap memilih tidak melakukan lockdown melainkan containment dengan mengerahkan Garda Nasional ke wilayah terdampak.

Berbeda dengan kebijakan lockdown yang berdampak pada terhentinya secara total aktivitas ekonomi, Kebijakan New York on Pause membolehkan dilakukannya aktivitas ekonomi namun secara terbatas, terutama untuk sektor usaha esensial, seperti rumah sakit/klinik, SPBU, groceries, dan apotik.

Sektor-sektor non-essential businesses termasuk lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga pemerintahan yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik dilarang beraktivitas secara in-person sesuai ketentuan stay at home order.

Selain itu, Gubernur Cuomo menyelenggarakan konferensi pers setiap hari saat puncak pandemi, untuk memberikan update perkembangan pandemi Covid-19 di New York. Strategi komunikasi bencana (risk communication) ala Gubernur Cuomo ini sangat diapresiasi oleh masyarakat New York sebagai wujud kehadiran dan perhatian negara di tengah situasi pandemi.

Kepatuhan hukum
Masyarakat New York secara umum sangat patuh hukum, termasuk patuh pada peraturan-peraturan penanganan Covid-19, termasuk kepatuhan melakukan vaksinasi. Sikap patuh hukum/peraturan ini turut membantu keberhasilan penanganan Covid-19 di New York.

Selain kepatuhan yang bersifat individual, juga terdapat kepatuhan kolektif yang melibatkan antara lain lembaga-lembaga socio-keagamaan, seperti masjid dan gereja. Kepatuhan kolektif disini sangat mengindahkan peraturan seperti larangan melakukan kegiatan peribadatan yang bersifat offline (in person) yang berpotensi menciptakan kerumunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tolak Amendemen IHR...
Tolak Amendemen IHR oleh WHO, Mantan Menkes Siti Fadilah: Kurangi Kedaulatan Negara
Beban Ganda Kesehatan...
Beban Ganda Kesehatan Masyarakat
‘Menunggu Godot’...
‘Menunggu Godot’ Kapan Pandemi Berakhir
Pakar Imbau Indonesia...
Pakar Imbau Indonesia Jangan Terburu-buru Akhiri Status Pandemi Covid-19
Kemenag: Jamaah Haji...
Kemenag: Jamaah Haji Reguler Indonesia Dibagi Menjadi 241 Kloter
Keppres BPIH 2022 Terbit,...
Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji di 13 Embarkasi
Lebih Mengerikan Dibandingkan...
Lebih Mengerikan Dibandingkan Hantavirus, WHO: Wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global
WHO: Flu Burung Tidak...
WHO: Flu Burung Tidak Akan Memicu Pandemi Baru
5 Fakta Flu Burung yang...
5 Fakta Flu Burung yang Berisiko Menjadi Pandemi Baru
Rekomendasi
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Berita Terkini
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved