Semangat Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19
Senin, 05 Juli 2021 - 05:53 WIB
loading...
A
A
A
"Event disukai karena di saat masyarakat yang sedang di rumah merasa bosan. Mereka senang dihibur oleh acara tersebut sekaligus menggalang dana," tambahnya.
Belum lagi kegiatan penggalangan dana itu pun melibatkan para influencer maupun key opinion leader yang disukai masyarakat.
Lebih jauh alumnus Universitas Jember ini memaparkan, masyarakat Indonesia dermawan ini juga didukung oleh lembaga-lembaga sosial yang sangat terpercaya. Hamid menilai, mereka sudah melakukan transparansi dan akuntabilitas yang sangat bagus. Mereka mempublikasikan laporannya, serta ada audit. Jika ada perseorangan yang ingin melakukan penggalangan dana harus memahami jika urusan penggalangan dana terikat dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena semua penggalangan dana di kategorisasikan sebagai lembaga publik terikat pada undang-undang KIP.
"Maka, mereka wajib untuk sediakan informasi, menyampaikannya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh publik terkait sumbangan. Ketika ada lembaga atau orang yang melakukan penggalangan dana itu berhak untuk ditanya oleh siapapun mengenai keterbukaan transparasi dari dana yang sudah disumbangkan. Lembaga sosial yang menggalang dana ini juga wajib untuk memberikan data dan informasi. Bahkan berhak ditanya oleh masyarakat sekalipun mereka tidak ikut menyumbang," jelas dia .
Ke depan, dia melihat filantropi di Indonesia di tengah pandemi ini masih akan besar karena lembaga sudah menyiasati dengan digital. Menurut Hamid, inilah salah satu modal sehingga adanya pembatasan kegiatan mobilitas tidak menjadi halangan untuk mereka berdonasi. Bukan hanya itu, dia juga optimistis masyarakat Indonesia akan selalu senang berderma. Di tengah pandemi ini hadir kembali sebuah kegiatan berbagi yang dapat dilakukan di rumah.
"Saya masih ingat orang tua kita sering menaruh makanan di depan rumah atau di pagar. Sehingga siapapun yang lewat boleh mengambilnya. Budaya itu sudah lama ada di Indonesia dan tidak dipraktekkan namun baru akhir-akhir ini muncul kembali. Sama seperti halaman rumah yang ditanami sayur-sayuran secara bersama sama. Hasil dari bertanam itu dapat dimanfaatkan bersama dengan warg sekitar dan siapapun yang butuh juga dapat mengambil,’’ kata dia.
Bangsa Paling Dermawan
Meningkatnya soldaritas dan empati warga dalam berbagi ke sesama di masa pandemi ini seolah mengonfirmasi predikat Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia.
Pada tengah Juni 2021, Indonesia kembali didapuk sebagai bangsa paling dermawan berdasarkan World Giving Index 2021 yang dirilis Charity Aid Foundation (CAF). Indonesia dua kali berturut-turut menempati posisi yang sama setelah sebelumnya pada 2018 juga berada di posisi puncak. Namun, yang lebih istimewa, tahun ini, Indonesia mengalami kenaikan skor dari 59 ke 69.Berdasarkan temuan CAF lebih dari 8 dari 10 orang Indonesia berdonasi tahun ini. Kedermawanan bangsa Indonesia tiga kali lebih tinggi dari rata-rata global.
Laporan World Giving Index menyediakan gambaran aktivitas kedermawanan di seluruh dunia berdasarkan tiga aspek aktivitas berbagi, yakni membantu orang asing, donasi untuk amal, dan menjadi sukarelawan sebuah organisasi. Laporan tersebut disimpulkan melalui hasil wawancara 1,6 juta orang di berbagai negara.
Dilihat dari ketiga aspek tersebut, Indonesia memiliki poin 65 untuk memberi bantuan pada orang asing, 83 untuk donasi, dan 60 untuk keterlibatan menjadi sukarelawan. Indonesia memiliki rata-rata total skor 69. Salah satu pendorong Indonesia didapuk sebagai paling dermawan karena zakat yang dipraktikkan secara luas, terutama selama pandemi.
Pakar filantropi yang juga dosen Program Studi Manajemen Wakaf dan Zakat Fakultas Syariah IAIN Surakarta Mansur Efendi mengatakan, tidak mengherankan jika bangsa Indonesia mendapat predikat paling dermawan karena jika melihat sejarah, kebiasaan berbagi itu ada sejak dulu.
"Sikap rela berbagi masyarakat kita ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, ini ada akar sejarahnya. Sebagai contoh ada istilah Kemanunggalan TNI-Rakyat. Ada Perjuangan Rakyat Semesta. Mereka itu memang tidak bisa berjuang di front depan saat perang mempertahalan kemerdekaan, tapi siap membantu pada sisi lain meski hidup mereka susah," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, aksi spontanitas masyarakat berbagi di masa pandemi ini, termasuk gerakan pinjam tabung oksigen, menegaskan bahwa apa yang terjadi sekarang tidak lepas dari rasa senasib sepenanggungan sebagai bangsa yang hari ini diwujudkan dalam bentuk berbeda.
Fenomena ini, kata dia, harus dilihat posiiif karena bagaimanapun ini bagian solusi yang ingin dihadirkan masyarakat."Kita lahir di tengah bangsa yang tingkat empatinya tinggi, jiwa Pancasila masyarakat kuat, terutama sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.
Dia menyebut empati yang tinggi masyarakat itu sebagai kesyukuran bahwa bangsa ini punya modalitas dalam berbangsa yakni modalitas kebersamaan. Meski belakangan ini ada upaya polarisasi, yakni orang dibenturkan ke sana kemari dengan berbagai isu, tapi melihat solidaritas masyarakat hari-hari ini, itu malah menanbah optimisme bahwa bangaa ini sesungguhnya punya modalitas.
Hanya saja, Mansur mengingatkan bahwa bahwa donasi masyarakat itu seyogianya bisa dikelola baik. Hal itu untuk menghindari apa yang tidak diinginkan. Secara regulasi, kqta dia, ada UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Kementerian Sosial yang diamanahi UU dan pihak terkait harus melakukan proses pengawasan yang ketat, baik periizinan pihak yang akan menyelenggarakan PUB maupun dalam penyelenggaraannya.
"Pertama, ini akan menjadi konstruktif dalam rangka untuk menjaga trust atau kepercayaan para donatur. Kedua, juga untuk memudahkan proses distribusi uang dan barangnya jika pengawasan baik," tandasnya.
Belum lagi kegiatan penggalangan dana itu pun melibatkan para influencer maupun key opinion leader yang disukai masyarakat.
Lebih jauh alumnus Universitas Jember ini memaparkan, masyarakat Indonesia dermawan ini juga didukung oleh lembaga-lembaga sosial yang sangat terpercaya. Hamid menilai, mereka sudah melakukan transparansi dan akuntabilitas yang sangat bagus. Mereka mempublikasikan laporannya, serta ada audit. Jika ada perseorangan yang ingin melakukan penggalangan dana harus memahami jika urusan penggalangan dana terikat dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena semua penggalangan dana di kategorisasikan sebagai lembaga publik terikat pada undang-undang KIP.
"Maka, mereka wajib untuk sediakan informasi, menyampaikannya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh publik terkait sumbangan. Ketika ada lembaga atau orang yang melakukan penggalangan dana itu berhak untuk ditanya oleh siapapun mengenai keterbukaan transparasi dari dana yang sudah disumbangkan. Lembaga sosial yang menggalang dana ini juga wajib untuk memberikan data dan informasi. Bahkan berhak ditanya oleh masyarakat sekalipun mereka tidak ikut menyumbang," jelas dia .
Ke depan, dia melihat filantropi di Indonesia di tengah pandemi ini masih akan besar karena lembaga sudah menyiasati dengan digital. Menurut Hamid, inilah salah satu modal sehingga adanya pembatasan kegiatan mobilitas tidak menjadi halangan untuk mereka berdonasi. Bukan hanya itu, dia juga optimistis masyarakat Indonesia akan selalu senang berderma. Di tengah pandemi ini hadir kembali sebuah kegiatan berbagi yang dapat dilakukan di rumah.
"Saya masih ingat orang tua kita sering menaruh makanan di depan rumah atau di pagar. Sehingga siapapun yang lewat boleh mengambilnya. Budaya itu sudah lama ada di Indonesia dan tidak dipraktekkan namun baru akhir-akhir ini muncul kembali. Sama seperti halaman rumah yang ditanami sayur-sayuran secara bersama sama. Hasil dari bertanam itu dapat dimanfaatkan bersama dengan warg sekitar dan siapapun yang butuh juga dapat mengambil,’’ kata dia.
Bangsa Paling Dermawan
Meningkatnya soldaritas dan empati warga dalam berbagi ke sesama di masa pandemi ini seolah mengonfirmasi predikat Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia.
Pada tengah Juni 2021, Indonesia kembali didapuk sebagai bangsa paling dermawan berdasarkan World Giving Index 2021 yang dirilis Charity Aid Foundation (CAF). Indonesia dua kali berturut-turut menempati posisi yang sama setelah sebelumnya pada 2018 juga berada di posisi puncak. Namun, yang lebih istimewa, tahun ini, Indonesia mengalami kenaikan skor dari 59 ke 69.Berdasarkan temuan CAF lebih dari 8 dari 10 orang Indonesia berdonasi tahun ini. Kedermawanan bangsa Indonesia tiga kali lebih tinggi dari rata-rata global.
Laporan World Giving Index menyediakan gambaran aktivitas kedermawanan di seluruh dunia berdasarkan tiga aspek aktivitas berbagi, yakni membantu orang asing, donasi untuk amal, dan menjadi sukarelawan sebuah organisasi. Laporan tersebut disimpulkan melalui hasil wawancara 1,6 juta orang di berbagai negara.
Dilihat dari ketiga aspek tersebut, Indonesia memiliki poin 65 untuk memberi bantuan pada orang asing, 83 untuk donasi, dan 60 untuk keterlibatan menjadi sukarelawan. Indonesia memiliki rata-rata total skor 69. Salah satu pendorong Indonesia didapuk sebagai paling dermawan karena zakat yang dipraktikkan secara luas, terutama selama pandemi.
Pakar filantropi yang juga dosen Program Studi Manajemen Wakaf dan Zakat Fakultas Syariah IAIN Surakarta Mansur Efendi mengatakan, tidak mengherankan jika bangsa Indonesia mendapat predikat paling dermawan karena jika melihat sejarah, kebiasaan berbagi itu ada sejak dulu.
"Sikap rela berbagi masyarakat kita ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, ini ada akar sejarahnya. Sebagai contoh ada istilah Kemanunggalan TNI-Rakyat. Ada Perjuangan Rakyat Semesta. Mereka itu memang tidak bisa berjuang di front depan saat perang mempertahalan kemerdekaan, tapi siap membantu pada sisi lain meski hidup mereka susah," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, aksi spontanitas masyarakat berbagi di masa pandemi ini, termasuk gerakan pinjam tabung oksigen, menegaskan bahwa apa yang terjadi sekarang tidak lepas dari rasa senasib sepenanggungan sebagai bangsa yang hari ini diwujudkan dalam bentuk berbeda.
Fenomena ini, kata dia, harus dilihat posiiif karena bagaimanapun ini bagian solusi yang ingin dihadirkan masyarakat."Kita lahir di tengah bangsa yang tingkat empatinya tinggi, jiwa Pancasila masyarakat kuat, terutama sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.
Dia menyebut empati yang tinggi masyarakat itu sebagai kesyukuran bahwa bangsa ini punya modalitas dalam berbangsa yakni modalitas kebersamaan. Meski belakangan ini ada upaya polarisasi, yakni orang dibenturkan ke sana kemari dengan berbagai isu, tapi melihat solidaritas masyarakat hari-hari ini, itu malah menanbah optimisme bahwa bangaa ini sesungguhnya punya modalitas.
Hanya saja, Mansur mengingatkan bahwa bahwa donasi masyarakat itu seyogianya bisa dikelola baik. Hal itu untuk menghindari apa yang tidak diinginkan. Secara regulasi, kqta dia, ada UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Kementerian Sosial yang diamanahi UU dan pihak terkait harus melakukan proses pengawasan yang ketat, baik periizinan pihak yang akan menyelenggarakan PUB maupun dalam penyelenggaraannya.
"Pertama, ini akan menjadi konstruktif dalam rangka untuk menjaga trust atau kepercayaan para donatur. Kedua, juga untuk memudahkan proses distribusi uang dan barangnya jika pengawasan baik," tandasnya.
(ynt)
Lihat Juga :