Kasus ACT Bukti Regulasi Masih Memble

Rabu, 13 Juli 2022 - 11:35 WIB
loading...
Kasus ACT Bukti Regulasi...
Demi meminimalkan potensi penyalahgunaan dana masyarakat oleh lembaga filantropi, pemerintah perlu membangun literasi masyarakat agar menyalurkan sumbangan ke lembaga yang kredibel. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
GEGER seputar dugaan penyalahgunaan dana sosial hingga miliaran rupiah yang dihimpun oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) sangat mengagetkan dan membuat keprihatinan mendalam banyak pihak. Meski masih terus diinvestigasi, dari sisi dana yang diduga digelapkan, sangat mungkin nilainya amat besar. Apalagi melihat nama besar ACT saat ini, dugaan penyimpangan secara masif dan berlangsung cukup lama sangatlah terbuka.

Publik pantas geram dan marah atas kelakuan ACT ini. Tindakan ACT ini jelas mengkhianati kepercayaan (trust) tinggi yang diberikan masyarakat. Lebih-lebih, untuk menarik simpati publik, ACT selama ini dikenal pintar dengan mengusung berbagai narasi yang dibungkus nilai-nilai kemanusiaan dan agama.

Kini kasus ACT terkuak dan membuat kita terbelalak. Tak sebatas dipicu lantaran ulah pendiri dan mantan pemimpinnya, Ahyudin, yang dengan enak menggaji dirinya dengan angka fantastis. Namun kekagetan publik juga dipicu adanya data yang menggambarkan begitu besar himpunan dana di lembaga ini.

ACT adalah lembaga penggalangan dana sosial atau filantropi terbesar di Indonesia. Karena telah mendapatkan kepercayaan tinggi, dana seolah mengalir sendiri tanpa harus antre atau berharap sana sini. Praktis, tiap tahun, ratusan miliar rupiah akan mengalir deras di ACT. Ini seperti terpotret pada dana sosial untuk keluarga korban kecelakaan LionAir JT610 pada 2018 misalnya, dananya mencapai Rp138 miliar. Belum lagi dana CSR dari perusahaan-perusahaan “gajah” baik berlevel nasional maupun global.

Lantas, mengapa ACT bisa melakukan penyimpangan? Apakah selama ini tidak ada audit yang transparan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja lembaga filantropi di Indonesia? Sejauh mana pelaporan hasil audit ke publik, orang yang mengeluarkan zakat (muzakki), perusahaan, dan sebagainya?

Pertanyaan-pertanyaan di atas yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab. Memang benar, pemerintah melalui Kementerian Sosial buru-buru menonaktifkan operasional ACT sebagai buntut terkuaknya kasus ini. Namun hal itu justru ini yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Mengapa pemerintah sampai kecolongan kasus ACT yang berlangsung cukup lama ini?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurban, Filantropi,...
Kurban, Filantropi, dan Cara Baru Merawat Sesama
Rapat Anggota, PFI Perkuat...
Rapat Anggota, PFI Perkuat Peran Filantropi sebagai Penggerak Solusi Nasional
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah
Milad ke-25 BAZNAS,...
Milad ke-25 BAZNAS, Menyejahterakan Umat dengan Sinergi Asta Cita
MUI Galang Donasi di...
MUI Galang Donasi di Depan Kedubes AS untuk Korban Bencana Sumatera
Kemenag Dorong Lembaga...
Kemenag Dorong Lembaga Filantropi Bersinergi Atasi Kemiskinan Ekstrem
Flash Sale Qurban 2026...
Flash Sale Qurban 2026 Human Initiative, Salurkan Kurban hingga Afrika
Integrasi Budaya dan...
Integrasi Budaya dan Keamanan: Emi Wiranto Raih Gelar Doktor dan Penghargaan MURI Kartini
Steven Spielberg Ikut...
Steven Spielberg Ikut Donasi, Sumbangan untuk Keluarga James Van Der Beek Tembus USD2 Juta
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved