DPR Resmi Perpanjang Pembahasan RUU PDP dan Penanggulangan Bencana
Selasa, 22 Juni 2021 - 13:53 WIB
loading...
Ketua DPR RI selaku pimpinan rapat paripurna, Puan Maharani. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR resmi memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana dan pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/6/2021) siang ini.
Baca juga: Gelar Paripurna, DPR Bahas RUU PDP dan Tetapkan Mitra Komisi VII
Ketua DPR RI selaku pimpinan rapat paripurna, Puan Maharani menyampaikan, perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana diminta pimpinan Komisi VIII DPR, dan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi diminta Pimpinan Komisi I DPR.
Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, perpanjangan pembahasan kedua RUU itu sudah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 17 Juni 2021.
Baca juga: Azis Syamsuddin Hadiri Paripurna DPR Setelah Tiga Kali Absen
Baca juga: Gelar Paripurna, DPR Bahas RUU PDP dan Tetapkan Mitra Komisi VII
Ketua DPR RI selaku pimpinan rapat paripurna, Puan Maharani menyampaikan, perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana diminta pimpinan Komisi VIII DPR, dan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi diminta Pimpinan Komisi I DPR.
Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, perpanjangan pembahasan kedua RUU itu sudah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 17 Juni 2021.
Baca juga: Azis Syamsuddin Hadiri Paripurna DPR Setelah Tiga Kali Absen
Lihat Juga :