DPR Sepakat RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-Undang
Selasa, 19 November 2024 - 12:18 WIB
loading...
Revisi UU DKJ disepakati menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - DPR menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ ) menjadi UU. Terdapat empat pasal tambahan pada revisi undang-undang tersebut.
Penetapan revisi UU DKJ menjadi undang-undang disepakati dalam forum Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
"Apakah Rancangan Undang-Undang Atas Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetuju disahkan menjadi UU?" tanya Adies yang langsung disambut seruan "setuju" dari para peserta rapat.
Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pemerintah telah menyepakati usulan revisi UU DKJ yang diusulkan DPR. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan revisi UU tersebut diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Penetapan revisi UU DKJ menjadi undang-undang disepakati dalam forum Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
"Apakah Rancangan Undang-Undang Atas Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetuju disahkan menjadi UU?" tanya Adies yang langsung disambut seruan "setuju" dari para peserta rapat.
Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pemerintah telah menyepakati usulan revisi UU DKJ yang diusulkan DPR. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan revisi UU tersebut diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Lihat Juga :