Nasib WNI Perantauan di Tengah Wabah Covid-19

Senin, 20 April 2020 - 14:58 WIB
loading...
Nasib WNI  Perantauan di Tengah Wabah Covid-19
Aktivitas di Pelabuhan Tawau sebelum Covid-19. Foto/Ilustrasi: batas negeri
A A A
Pemerintah memang telah berhasil memulangkan 61.000 lebih WNI (warga negara Indonesia) dari Malaysia. Namun rupanya masih ada WNI yang tercecer di negeri jiran. Salah satunya adalah Andi Marjan. Wanita asal Bone, Sulawesi Selatan ini tertahan di Tawau, sebuah kota di Negara Bagian Sabah, Malaysia. Keinginannya untuk kembali ke kampung halamannya tak bisa terlaksana lantaran kebijakan Movement Control Order (MCO/lockdown) yang diterapkan negeri kerajaan itu dari 18 hingga 28 April.

Marjan berkunjung ke Malaysia dalam rangka menengok cucu, anak dan menantunya. Mulanya ia berencana untuk tinggal di sana selama beberapa hari. Namun sejak kebijakan lockdown guna mencegah penyebaran virus corona diberlakukan, ia terjebak. “Sudah satu bulan saya menumpang di rumah kakak,” tuturnya.

Sesungguhnya ia sudah berupaya untuk angkat kaki dari kota yang berlokasi di Kalimantan Utara itu. Ia bersama sejumlah WNI yang tertahan di kota itu telah mendatangi Kantor Konsulat Indonesia setempat. “Nama-nama kami dan nomor paspor sudah didata, mereka berusaha membantu memulangkan,” tuturnya,”tapi hingga kini belum ada kabar lagi.” Setiap ditanyakan bagaimana perkembangannya,”Mereka hanya bisa bilang tunggu saja.” Pihak konsulat berjanji akan menyampaikan perkembangan melalui WhatsApp dan Facebook.

Kebijakan lockdown di Malaysia cukup ketat. Barangsiapa berani melanggar,sanksi denda 1000 ringgit (sekitar Rp 4 juta) dan kurungan 3 bulan menanti. “Saya sudah tidak betah di sini,” ujarnya memelas.

Ia sangat berharap bisa segera kembali ke tanah air. Apalagi beberapa hari lalu ia mendapat kabar 9 warga negara Malaysia yang berada di Nunukan, wilayah NKRI berhasil kembali ke Tawau. Mereka bisa pulang ke negerinya setelah mendapat bantuan dari Pemerintah Malaysia. “Mereka disewakan kapal oleh pemerintahnya,” tutur Marjan seraya berharap Pemerintah RI bisa melakukan upaya serupa.

Perjalanan dari Tawau ke Nunukan melalui laut menghabiskan waktu 40 menit. Yang jadi masalah, pintu masuk di Nunukan masih ditutup untuk orang yang datang dari luar negeri. “Saya sudah mengadu ke Konsulat Cadangan Indonesia di Tawau, tapi tidak ditanggapi,” tuturnya.

Serupa tapi tak sama nasib Santi Indra Astuti, mahasiswa S 3 USM (Universiti Sains Malaysia). Sejak pemberlakuan MCO ia tertahan di sana. Pihak USM sendiri menggunakan istilah progressively temporary lockdown yang diberlakukan selama 3 minggu dari tanggal 17 Maret sd 5 April 2020. Progressively temporary lockdown itu artinya situasi lockdown atau seberapa ketatnya pembatasan social/physical distancing, bergantung pada dinamika penyebaran Covid-19.

Konsekwensi dari pemberlakukan kebijakan tersebut, semua kegiatan perkuliahan ditutup, juga laboratorium-laboratorium, perpustakaan dan layanan mahasiswa. Pengecualian adalah Pusat Sejahtera (Klinik) yang wajib buka terus dan memberikan pelayanan dan Jawatan Kuasa (JK) alias Security Guard.

Saat pengumuman ini dikeluarkan dan di-broadcast, pihak kampus memperkirakan ada sekitar 14.000 sivitas akademika yang akan terdampak. Termasuk setengahnya adalah mahasiswa yang tinggal dalam asrama USM. Mendapat pengumuman ini, mahasiswa dari Malaysia maupun negara terdekat seperti Brunei, Indonesia dan Thailand, langsung kalang-kabut bergegas pulang. Kampus mengizinkan mahasiswa pulang tetapi dengan pesan jangan kembali sebelum diizinkan. “Nah kapan diizinkan untuk kembali, itu yang enggak jelas,” ujar Santi.

Ia sendiri, setelah berkonsultasi dengan keluarga, memutuskan untuk tetap tinggal. Kebetulan, saat ini ia sedang mengurus perpanjangan student visa. “Kalau ditinggal, saya kuatir prosesnya terhenti padahal saya sangat membutuhkan itu untuk kelanjutan studi saya,” tuturnya. Toh, di USM ia tidak sendiri. Ada sekitar 20-an mahasiswa Indonesia yang berada di kampus, dalam asrama, baik undergraduate maupun postgraduate yang diurus dengan baik oleh PPI USM Penang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)