Datangi Komnas HAM, Perwakilan KPK Tanya Materi Klarifikasi TWK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perwakilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mendatangi Komnas HAM, Senin (14/6/2021) kemarin. Kedatangan mereka menindaklanjuti pemanggilan Komnas HAM terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
Ali mengungkapkan, kedatangan perwakilan pimpinan KPK diterima oleh Choirul Anam, Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM. "Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," katanya.
Baca juga: Belum Pakai Jalur Hukum, Komnas HAM Masih Yakin Itikad Baik Pimpinan KPK
Pimpinan KPK dan pihak terperiksa lainnya bakal membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan Komnas HAM terkait polemik TWK.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," kata Ali.
Untuk diketahui, Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada para pimpinan KPK terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam TWK. Adapun dalam pemanggilan pertama Firli Bahuri dkk tidak hadir.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (15/6/2022). Menurutnya, kehadiran Firli Bahuri dkk menjadi tolok ukur untuk menghormati manusia dan institusi.
Baca juga: Hadapi Pimpinan KPK, Koalisi Guru Besar Dorong Komnas HAM Tempuh Jalur Hukum
"Kami melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan. Kalau dalam respons kemarin dikatakan meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ini dalam rangka untuk mencari itu, apakah betul ada pelanggaran atau tidak," kata Anam dalam konferensi pers, Kamis (9/6/2021).
Merespons itu, pimpinan KPK belum belum mau diperiksa oleh Komnas HAM terkait polemik TWK. Firli Bahuri dkk ingin terlebih dulu mengetahui materi apa yang bakal diperiksa terkait polemik TWK. Hal itu sudah disampaikan melalui surat yang telah dikirimkan Pimpinan KPK pada Senin (7/6/2021)kemarin.
"Dalam surat tersebut, KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa, terkait pelaksaan TWK pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (9/6/2021).
"Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
Ali mengungkapkan, kedatangan perwakilan pimpinan KPK diterima oleh Choirul Anam, Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM. "Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," katanya.
Baca juga: Belum Pakai Jalur Hukum, Komnas HAM Masih Yakin Itikad Baik Pimpinan KPK
Pimpinan KPK dan pihak terperiksa lainnya bakal membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan Komnas HAM terkait polemik TWK.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," kata Ali.
Untuk diketahui, Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada para pimpinan KPK terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam TWK. Adapun dalam pemanggilan pertama Firli Bahuri dkk tidak hadir.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (15/6/2022). Menurutnya, kehadiran Firli Bahuri dkk menjadi tolok ukur untuk menghormati manusia dan institusi.
Baca juga: Hadapi Pimpinan KPK, Koalisi Guru Besar Dorong Komnas HAM Tempuh Jalur Hukum
"Kami melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan. Kalau dalam respons kemarin dikatakan meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ini dalam rangka untuk mencari itu, apakah betul ada pelanggaran atau tidak," kata Anam dalam konferensi pers, Kamis (9/6/2021).
Merespons itu, pimpinan KPK belum belum mau diperiksa oleh Komnas HAM terkait polemik TWK. Firli Bahuri dkk ingin terlebih dulu mengetahui materi apa yang bakal diperiksa terkait polemik TWK. Hal itu sudah disampaikan melalui surat yang telah dikirimkan Pimpinan KPK pada Senin (7/6/2021)kemarin.
"Dalam surat tersebut, KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa, terkait pelaksaan TWK pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (9/6/2021).
(abd)