Bandara A Yani Berstatus Internasional, DPR: Semarang Jadi Pusat Konektivitas Global

Selasa, 29 April 2025 - 07:06 WIB
loading...
Bandara A Yani Berstatus...
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Mochamad Herviano meninjau Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Foto/istimewa
A A A
SEMARANG - Komisi V DPR mendukung perubahan status Bandara Jenderal Ahmad Yani , Semarang menjadi Bandara Internasional. Perubahan tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah Jawa Tengah.

Penetapan ini resmi berlaku sejak 25 April 2025. Dengan status baru tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata. Keputusan ini menjadi momentum emas bagi Kota Semarang untuk bertransformasi menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mochamad Herviano, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa status internasional ini tidak terlepas dari aspirasi masyarakat yang terus kami serap dalam kegiatan reses," ungkapnya, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional

Dalam dialog dengan berbagai pihak, termasuk General Manager Bandara Ahmad Yani Semarang Fajar Purwawidada dan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Herviano mendapatkan masukan berharga untuk memperjuangkan status baru ini.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah I ini menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa semua persyaratan terkait status internasional telah terpenuhi secara komprehensif. "Kajian empiris mengenai kapasitas dan pelayanan bandara juga perlu dilakukan agar dapat mendukung pengembangan yang signifikan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Semarang Menuju Pusat...
Semarang Menuju Pusat Investasi Hijau: Proyek Rp3 Triliun Walikota Agustina Kebanjiran Peminat
Jadi Tuan Rumah MTQ...
Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Kota Semarang Siapkan Heritage Tour Religi
Wali Kota Agustina Inisiasi...
Wali Kota Agustina Inisiasi Program Waras Ekonomi, UMKM Semarang Kini Terhubung dalam Satu Platform
Malam Ini, Road To Kilau...
Malam Ini, Road To Kilau Raya Langsung dari Kota Semarang Siap Mengguncang Simpang Lima
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Temui Komisi V DPR,...
Temui Komisi V DPR, DPRD Kota Bogor Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved