Klarifikasi Polemik TWK, Pimpinan KPK Sambangi Ombudsman
Kamis, 10 Juni 2021 - 14:39 WIB
loading...
Wakil Ketua PK Nurul Ghufron bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa menyambangi kantor Ombudsman, di Jakarta, Kamis (10/6/2021). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa menyambangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Polemik TWK, Langkah Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Dipertanyakan
Kedatangan Ghufron dan Cahya, untuk mengklarifikasi terkait adanya aduan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Di mana sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK melaporkan adanya dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan asesmen tersebut.
Baca juga: TWK Pegawai KPK, Menkumham: Daripada Ribut, Diuji Saja di Pengadilan
"Hari ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Sekjen KPK Cahya H Harefa dan didampingi oleh Biro Hukum KPK akan memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Pegawai ASN melalui asesmen TWK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Polemik TWK, Pakar Hukum Ingatkan Komnas HAM Tak Fitnah Pimpinan KPK
Ali menjelaskan, kedatangan Ghufron, Cahya, dan tim biro hukum KPK tersebut sebagai respons undangan yang dikirimkan Ombudsman pada 4 Juni 2021. Di mana, melalui undangannya tersebut, Ombudsman meminta agar KPK dapat menghadiri secara langsung permintaan klarifikasi terkait aduan itu.
Baca juga: Polemik TWK, Langkah Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Dipertanyakan
Kedatangan Ghufron dan Cahya, untuk mengklarifikasi terkait adanya aduan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Di mana sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK melaporkan adanya dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan asesmen tersebut.
Baca juga: TWK Pegawai KPK, Menkumham: Daripada Ribut, Diuji Saja di Pengadilan
"Hari ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Sekjen KPK Cahya H Harefa dan didampingi oleh Biro Hukum KPK akan memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Pegawai ASN melalui asesmen TWK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Polemik TWK, Pakar Hukum Ingatkan Komnas HAM Tak Fitnah Pimpinan KPK
Ali menjelaskan, kedatangan Ghufron, Cahya, dan tim biro hukum KPK tersebut sebagai respons undangan yang dikirimkan Ombudsman pada 4 Juni 2021. Di mana, melalui undangannya tersebut, Ombudsman meminta agar KPK dapat menghadiri secara langsung permintaan klarifikasi terkait aduan itu.
Lihat Juga :