Klarifikasi Polemik TWK, Pimpinan KPK Sambangi Ombudsman

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:39 WIB
loading...
Klarifikasi Polemik...
Wakil Ketua PK Nurul Ghufron bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa menyambangi kantor Ombudsman, di Jakarta, Kamis (10/6/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa menyambangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Polemik TWK, Langkah Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Dipertanyakan

Kedatangan Ghufron dan Cahya, untuk mengklarifikasi terkait adanya aduan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Di mana sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK melaporkan adanya dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan asesmen tersebut.

Baca juga: TWK Pegawai KPK, Menkumham: Daripada Ribut, Diuji Saja di Pengadilan

"Hari ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Sekjen KPK Cahya H Harefa dan didampingi oleh Biro Hukum KPK akan memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Pegawai ASN melalui asesmen TWK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Polemik TWK, Pakar Hukum Ingatkan Komnas HAM Tak Fitnah Pimpinan KPK

Ali menjelaskan, kedatangan Ghufron, Cahya, dan tim biro hukum KPK tersebut sebagai respons undangan yang dikirimkan Ombudsman pada 4 Juni 2021. Di mana, melalui undangannya tersebut, Ombudsman meminta agar KPK dapat menghadiri secara langsung permintaan klarifikasi terkait aduan itu.

"Tentu kehadiran KPK hari ini sekaligus menguatkan komitmen kami menghargai tugas pokok dan fungsi ORI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dalam Pemerintahan Pusat dan Daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menyambangi Ombudsman untuk melaporkan pimpinannya terkait dugaan maladministrasi. Salah satu yang dilaporkan para pegawai KPK tersebut yakni, berkaitan dengan keputusan pimpinan membebastugaskan mereka.

Adapun, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pimpinan. SK yang beredar tersebut diterbitkan tertanggal 7 Mei 2021.

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya telah diteken oleh Plh Kabiro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin. Salah satu poin penting dalam SK tersebut yakni 75 pegawai yang tidak lolos TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
20 Contoh Soal Tes Wawasan...
20 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Bisa Jadi Referensi Belajar
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Renault Hidupkan Kembali...
Renault Hidupkan Kembali Model Imut Legendaris Jadi Mobil Listrik
Transformasi Karier...
Transformasi Karier Mees Hilgers: Dulu Nomor 10, Kini Benteng Pertahanan
Jurnalis Inggris Sebut...
Jurnalis Inggris Sebut Pakistan sebagai Pemenang dalam Perang dengan India
Berita Terkini
Dua Saudara Tua: Sinergi...
Dua Saudara Tua: Sinergi Indonesia-Malaysia di KTT ASEAN Plus
Golkar Inisiasi Koalisi...
Golkar Inisiasi Koalisi Permanen, Nasdem: Bukan Ide Baru
2 Hakim Pemberi Vonis...
2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Mahasiswi ITB Pengunggah...
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim
6 Perwira Tinggi TNI...
6 Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara Naik Pangkat dan 4 Pensiun
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved