TWK Pegawai KPK, Menkumham: Daripada Ribut, Diuji Saja di Pengadilan

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:05 WIB
loading...
TWK Pegawai KPK, Menkumham: Daripada Ribut, Diuji Saja di Pengadilan
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengenai polemik Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: TWK


Namun, kata politikus PDIP ini, jika memang tidak sepakat dengan hal itu, dia mempersilakan untuk mengujinya di pengadilan, daripada berlarut-larut dalam perdebatan yang panjang.

"Kita ini negara hukum, uji di pengadilan saja daripada ribut politiknya capek. Diuji saja di pengadilan ya, itu menurut pikiran saya pak," sarannya.

tetapi, Yasonna menambahkan, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada pihak terkait, karena TWK ini bukan bagian dari kewenangan dirinya sebagai Menkumham.

"Tapi namun demikian terserah saja, yang pasti saya tidak ikut-ikutan karena bukan kewenangan saya," tandas Yasonna.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)