Polemik TWK, Pakar Hukum Ingatkan Komnas HAM Tak Fitnah Pimpinan KPK

Rabu, 09 Juni 2021 - 19:50 WIB
loading...
Polemik TWK, Pakar Hukum...
Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyoroti Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK terkait aduan 75 pegawainya yang tak lolos TWK. Terlebih, Komnas HAM hendak menindaklanjuti aduan tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyoroti Komnas HAM yang memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aduan 75 mantan pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Terlebih, Komnas HAM hendak menindaklanjuti aduan tersebut.

"Silakan Komnas HAM merilis ke publik hasil pemeriksaanya, toh itu bagian dari akuntabilitas Komnas HAM. Asal jangan memfitnah pimpinan KPK," kata Petrus Selestinus kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Petrus menjelaskan, Komnas HAM menyalahi wewenangnya lantaran melakukan pemanggilan terhadap pimpinan KPK soal TWK. Menurut dia, persoalan tersebut bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia. "Kewenangan badan peradilan, peradilan tata usaha negara, bukan wewenang KPK dan bukan persoalan pelanggaran HAM," ujarnya.

Dia juga menyarankan agar pimpinan KPK mengajukan keberatan atas pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM. Petrus mengusulkan agar pimpinan KPK meminta Komnas HAM berhenti mengurusi persoalan ini. "Pimpinan KPK cukup mengajukan keberatan secara tertulis bahwa Komnas HAM tidak berwenang dan minta supaya Komnas HAM menghentikan proses pemeriksaan di Komnas HAM," tutur dia.

Dia menyampaikan, Komnas HAM bukan lembaga yang tepat untuk menangani persoalan ini. Selain karena bukan pelanggaran HAM, 75 mantan pegawai KPK yang tak lolos juga tengah menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saat ini sedang terjadi upaya hukum dari 75 pegawai KPK dengan menggugat ke MK dan lain-lain. Komnas HAM seharusnya mendorong pengadu (75 mantan pegawai KPK) untuk menggunakan upaya administratif terlebih dahulu sesuai mekanisme UU," jelasnya.

Selanjutnya, Petrus menegaskan tak ada sanksi terhadap pimpinan KPK jika tidak menggubris pemanggilan Komnas HAM. Oleh sebab itu, dia menyarankan agar Komnas HAM menghentikan proses tersebut.

"Tidak ada sanksi hukum bagi Pimpinan KPK jika tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, karena itu Komnas HAM harus mengambil sikap menghentikan proses pemeriksaan perkara ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan KPK terkait laporan pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (8/6/2021). Namun, pimpinan KPK tidak memenuhi panggilan tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Ali menjelaskan, pihaknya hendak meminta penjelasan kepada Komnas HAM ihwal pelanggaran apa yang dilakukan pimpinan KPK.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Rekomendasi
Sinopsis Film Transporter...
Sinopsis Film Transporter 3, Misi Kurir Berbahaya dengan Bom Waktu di Pergelangan Tangan
Panglima Militer Israel...
Panglima Militer Israel Sebut Tujuan Perang Gaza Tidak Akan Tercapai, Ini 3 Pemicunya
Warga AS Borong Produk...
Warga AS Borong Produk China di TikTok dan Amazon
Berita Terkini
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
23 menit yang lalu
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
2 jam yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
3 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
3 jam yang lalu
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
3 jam yang lalu
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
5 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved