Polemik TWK, Langkah Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Dipertanyakan

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:10 WIB
loading...
Polemik TWK, Langkah...
Aksi kelompok yang menamakan Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Maksud dan ruang lingkup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipertanyakan.

Kelompok yang menamakan Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) menilai apa yang dilakukan pimpinan KPK adalah amanat dari undang-undang.

Menurut mereka, pelaksanaan TWK bagi pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai tidak secara tiba-tiba atau dadakan atas keinginan pimpinan KPK. TWK dilaksanakan atas kerja sama dari berbagai institusi.

Oleh karena itu, pelaksanaan TWK diyakini bisa dipastikan terang benderang dan tidak ada intervensi pimpinan KPK. "Timbul pertanyaan dimana letak subtansi pelanggaran HAM yang dilaporkan Novel Baswedan Cs, Komnas HAM harus jelaskan," ujar Koordinator Aksi Teddy di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Menurut dia, apa yang dilaksanakan Pimpinan KPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO2 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Semestinya, sambung dia, Komnas HAM bekerja secara obyektif, bukan mengikuti opini-opini.Baca juga: Polemik TWK, Pimpinan KPK Minta Kejelasan Materi Pemeriksaan oleh Komnas HAM

Gerak Indonesia mendesak Komnas HAM untuk lebih fokus dalam permasalahan HAM seperti pembantaian warga di Poso, Papua dan lain-lain. Kemudian, Komnas HAM didesak untuk tidak mudah terpengaruh opini 75 TWK tidak Lulus.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved