Polemik TWK, Langkah Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Dipertanyakan

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:10 WIB
loading...
Polemik TWK, Langkah...
Aksi kelompok yang menamakan Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Maksud dan ruang lingkup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipertanyakan.

Kelompok yang menamakan Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) menilai apa yang dilakukan pimpinan KPK adalah amanat dari undang-undang.

Menurut mereka, pelaksanaan TWK bagi pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai tidak secara tiba-tiba atau dadakan atas keinginan pimpinan KPK. TWK dilaksanakan atas kerja sama dari berbagai institusi.

Oleh karena itu, pelaksanaan TWK diyakini bisa dipastikan terang benderang dan tidak ada intervensi pimpinan KPK. "Timbul pertanyaan dimana letak subtansi pelanggaran HAM yang dilaporkan Novel Baswedan Cs, Komnas HAM harus jelaskan," ujar Koordinator Aksi Teddy di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Menurut dia, apa yang dilaksanakan Pimpinan KPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO2 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Semestinya, sambung dia, Komnas HAM bekerja secara obyektif, bukan mengikuti opini-opini.Baca juga: Polemik TWK, Pimpinan KPK Minta Kejelasan Materi Pemeriksaan oleh Komnas HAM

Gerak Indonesia mendesak Komnas HAM untuk lebih fokus dalam permasalahan HAM seperti pembantaian warga di Poso, Papua dan lain-lain. Kemudian, Komnas HAM didesak untuk tidak mudah terpengaruh opini 75 TWK tidak Lulus.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Rekomendasi
Putri Anne Ungkap Pernikahannya...
Putri Anne Ungkap Pernikahannya dengan Arya Saloka Sempat Tak Direstui Keluarga
Pangeran William Kemungkinan...
Pangeran William Kemungkinan Besar Jadi Raja Lebih Cepat, Transisi Kekuasaan Sudah Disiapkan
Hingga Akhir Maret 2025,...
Hingga Akhir Maret 2025, MUF Catatkan Pembiayaan Baru Rp5,7 Triliun
Berita Terkini
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
5 jam yang lalu
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
5 jam yang lalu
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
5 jam yang lalu
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
6 jam yang lalu
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
7 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
7 jam yang lalu
Infografis
Inilah 5 Fakta Tapera,...
Inilah 5 Fakta Tapera, Program Pemerintah yang Tuai Polemik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved