La Nyalla dan BEM DIY Diskusi Sistem Demokrasi, Amendemen Konstitusi Dibahas

Minggu, 06 Juni 2021 - 20:53 WIB
loading...
A A A
La Nyalla menegaskan jika kelemahan tersebut harus diperbaiki. Menurut dia, arah perbaikan bangsa seharusnya tetap berpegang teguh terhadap cita-cita para pendiri bangsa agar Indonesia tidak membentuk dan menjalankan pemerintahan yang meniru apa yang ada di Barat.

Mengenai suara rakyat dihitung hanya sebagai angka, atau one man one vote, LaNyalla mengatakan, seharusnya suara rakyat disalurkan kepada hikmat permusyawaratan perwakilan, yang bersidang dengan menimbang suara, sesuai amanah Pancasila.

“Bukan menghitung suara, sehingga MPR dalam bersidang tidak boleh mengambil keputusan melalui voting. Tetapi harus benar-benar menimbang suara dan pendapat. Sehingga pada akhirnya menuju titik mufakat,” tuturnya.

Menurut dia, sistem presidensiil Indonesia sangat khas, yang disebut dengan Demokrasi Pancasila. Untuk itu, Pancasila seharusnya dijadikan nafas dalam semangat perbaikan bangsa.

“Jadi kalau ada yang tanya, sebenarnya apa DNA sistem pemerintahan Indonesia? parlementer atau presidensiil? Jawabnya adalah Pancasila. Yang merupakan sintesa atas dialektika teori-teori yang diterapkan negara-negara di barat. Saya katakan di sini Demokrasi Pancasila itu bukan teori yang tidak bisa diwujudkan,” sebut LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI itu menegaskan, Pancasila merupakan sumber segala hukum yang seharusnya dijadikan pedoman, termasuk untuk memilih para pemimpin bangsa.
Dari tatanan sila-sila Pancasila, yakni membangun manusia Indonesia yang berakhlak, beradab dan bersatu, kata La Nyalla, diharapkan akan memunculkan para hikmat kebijaksaan, yang mewakili suara rakyat untuk mengambil keputusan-keputusan penting terhadap bangsa dan negara melalui musyawarah mufakat.

“Termasuk memilih siapa yang diberi ‘mandat’ untuk memimpin pemerintahan. Sehingga diharapkan Keadilan Sosial terwujud. Itulah Demokrasi Pancasila. Itulah Presidensiil yang diinginkan para pendiri bangsa,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kata dia, DPD menilai pentingnya Amandemen konstitusi ke-5 dilakukan dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Hal ini dilakukan karena DPD menilai semangat amandemen konstitusi yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 sudah cukup banyak melenceng dari harapan para pendiri bangsa.

“Sebab, hari ini kita melihat sekian banyak undang-undang yang dikatakan merupakan Derivatif dari Konstitusi, yang dalam kenyataannya menyusahkan rakyat,” tegas La Nyalla.

Sementara Ketua Majelis Mubaligh Muda Indonesia, Dr (c) S Aminuddin menyampaikan bahwa generasi muda harus memanfaatkan gadget atau menguasai teknologi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)