Memaknai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:14 WIB
loading...
Memaknai Pancasila dan...
Ketua Dewan Pertimbangan PA GMNI Bojonegoro, Ichwan Arifin. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ichwan Arifin
Alumnus Pasca Sarjana UNDIP Semarang, Ketua Dewan Pertimbangan PA GMNI Bojonegoro

PADA 1 Juni ini, Pancasila genap 76 tahun sejak dikemukakan Bung Karno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Momentum itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Saat ini, momentum itu juga akan digunakan pemerintah untuk melantik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN), bagi mereka yang dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan.

Sepintas, mengikuti "kegaduhan" tes wawasan kebangsaan sebagai cara mengukur kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI membawa kenangan pada masa kekuasaan Orba yang represif dan otoriter. Bagi generasi yang mengalami masa itu, tentu tidak asing dengan istilah "penelitian khusus" (litsus). Litsus merupakan sebuah instrumen "screening", khususnya dalam seleksi untuk menjadi aparat negara seperti tentara, polisi, lembaga eksekutif, dan jabatan politik lainnya. Meski cakap dan berkompeten di bidangnya, tapi dinyatakan tidak lulus litsus, maka musnah sudah harapan menjadi aparatur negara.

Dalam litsus ada konsep "bersih diri" dan "bersih lingkungan". Maknanya tentu bukan secara literal orang yang suka kebersihan dan mencintai lingkungan, melainkan terbebas dari pengaruh ideologi terlarang, khususnya komunisme. Bersih diri, maknanya secara individu tidak pernah terlibat dalam G30S/1965, menjadi anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) atau organisasi sayapnya. Bersih lingkungan, artinya lingkaran keluarga inti dan kerabatnya, terbebas dari hal yang sama.

Stigmatisasi sosial sebagai tahanan politik atau "tidak bersih diri/lingkungan" membuat sebagian anak bangsa menjadi warga negara "paria". Bahkan anak cucu yang lahir pasca-G30S/1965 dan tentu tidak mengalami kiprah PKI, tetap terkena imbasnya. Mereka mengalami kematian secara perdata karena dipersulit aktivitasnya dalam bidang politik, ekonomi dan sektor lainnya.

Ironinya, rezim Orba menggunakan Pancasila sebagai legitimasi tindakannya. Michael van Langenberg dalam "Negara Orde Baru: Bahasa Ideologi, Hegemoni" mengemukakan, rezim Orba membangun sistem negara yang hegemonik dengan formula ideologi penyangganya. Maka lahirlah serangkaian instrumen indoktrinasi dalam kerangka membangun struktur kekuasaan hegemonik, seperti butir-butir penghayatan dan pengamalan Pancasila, Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), hingga penerapan Pancasila sebagai azas tunggal bagi seluruh elemen masyarakat. Pancasila menjadi "bunyi-bunyian tanpa isi" dalam khazanah politik Orba, mulai dari istilah Demokrasi Pancasila, Ekonomi Pancasila, hingga sepakbola Pancasila.

Situasi itu juga memosisikan negara sebagai pengawas dan hakim bagi rakyatnya dalam pengamalan Pancasila. Rezim Orba menempatkan Pancasila sebagai preskripsi moral individual. Padahal, sebagai dasar negara, Pancasila dimaksudkan sebagai "panduan moral negara" yang seharusnya tecermin dalam perilaku dan kebijakan penyelenggara kekuasan negara. Jadi dalam sudut pandang ini, rakyatlah yang seharusnya menjadi pengawas penyelenggara kekuasaan negara dalam menerjemahkan Pancasila.

Reformasi membuahkan perubahan, keterbukaan informasi, kebebasan, dan demokrasi sekaligus ruang koreksi terhadap kesalahan masa lalu. Litsus, penataran (P4), dan sejenisnya tidak lagi digunakan. Namun, reformasi juga memuat bidang gelap. Oligarki tetap bercokol. Elemen pilar kekuasaan Orba secara cepat bermetamorfosis menjadi bagian dari reformasi. Pada akhirnya, meski rezim berganti, penyakit kronis bernegara pada masa Orba pun tetap melekat, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Bidang gelap lainnya, muncul dalam bentuk gerakan politik yang berbasiskan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila atau bahkan ingin menggantinya. Jika di masa Orba difokuskan pada kelompok yang disebut sebagai "ekstrem kiri", saat ini bandul bergerak ke "ekstrem kanan". Konfigurasi politik global seperti munculnya Taliban, Al-Qaeda, dan kemudian Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) masuk juga ke Indonesia. Kemunculan beragam organisasi dan kelompok politik yang berbaiat pada gerakan internasional tersebut, menjadi bukti bahwa mereka telah hadir dalam kehidupan kita. Teror dan aksi kekerasan merupakan salah satu bentuk gerakan tersebut.

Hal lainnya, menguatnya sikap intoleran, politik yang mengeksploitasi perbedaan identitas seperti agama, turut menggerus ikatan kolektif sebagai satu bangsa. Kasus penolakan pembangunan rumah ibadah, penolakan pejabat yang berbeda agama hingga aturan yang memuat diskriminasi pada keyakinan tertentu, merupakan contoh nyata sikap intoleran yang hadir dalam masyarakat kita.

Situasi tersebut tentu memprihatinkan dan menjadi ancaman bagi keberlanjutan kehidupan kebangsaan kita. Menjadi lebih berbahaya jika pemikiran dan sikap seperti itu dianut oleh aparatur negara. Karena itu, perlu direspons dan diantisipasi sejak dini. Namun, tidak tepat jika caranya adalah membangkitkan kembali instrumen lama, seperti Litsus, Penataran P4, indokrinasi wawasan kebangsaan dan sebagainya. Meskipun dikemas dalam bentuk apa pun, jika subtansinya sama, itu sama saja dengan mengulang praktik sekaligus kesalahan rezim Orba.

Konstruksi ideologi yang kokoh dalam benak masyarakat itu tidak akan terwujud melalui indoktrinasi, monopoli tafsir, dan tindakan represif. Namun, karena masyararakat melihat ideologi itu mampu menjawab kebutuhan kekinian, tantangan zaman dan adaptif terhadap perubahan. Kesetiaan seseorang pada ideologi, integritas pribadi, dan loyalitas pada negara akan terlihat jelas dalam pemikiran dan tindakan yang terlihat secara konsisten dalam kurun waktu lama. Pengukurannya tentu tidak dapat disederhanakan melalui serangkaian tes atau litsus yang berpotensi terperangkap dalam pelabelan dan stigmatisasi seseorang.

Karena itu, seharusnya rakyat yang berhak mengevaluasi para penyelenggara kekuasaan negara dalam pengamalan Pancasila. Korupsi, kemiskinan, dan ketidakadilan yang bermula dari kebijakan diskriminatif dan sejenisnya merupakan contoh nyata perilaku dan praktik penyelenggaraan kekuasaan negara yang bertentangan dengan Pancasila. Situasi semacam ini yang dapat membuat rakyat apatis, skeptis, dan mulai merasakan ketidaksamaan riwayat dan nasib sebagai satu bangsa, bahkan lebih jauh lagi mempertanyakan Pancasila. Jika dibiarkan, situasi itu dapat mendorong munculnya gerakan yang ingin mengganti Pancasila atau separatis yang ingin berpisah dari NKRI.

Namun, merawat Pancasila dan menanamkan wawasan kebangsaan tidak cukup dengan slogan "Pancasila dan NKRI harga mati!" Kuncinya adalah ada kesesuaian antara ideologi dan pemikiran dengan kebijakan dan tindakan. Sebagai dasar negara, nilai-nilai Pancasila harus terwujud dalam pembuatan regulasi negara, seperti undang-undang dan peraturan lainnya dan tergambar dalam prioritas, praktik, dan kebiasaan bertindak penyelenggara kekuasaan negara.

Negara harus hadir untuk menjamin terpenuhinya hak dasar setiap warga negara. Negara juga berkewajiban memastikan tidak ada diskriminasi dalam kehidupan sosial maupun dalam tata kelola penyelenggara kekuasaan negara.

Itulah cara merawat Pancasila sekaligus membumikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta memaknai wawasan kebangsaan secara tepat. Selamat Hari Lahir Pancasila!
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Aktivis Jakarta: Pancasila Mengajarkan Kritik Beradab
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved